Cegah Peredaran Narkoba di Wilkumnya, Polsek Tebingg Tinggi Gelar Razia

68

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Jajaran Polsek Tebingtinggi menggelar pelaksanaan razia dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah Polsek Tebingtinggi, Selasa malam (31/10/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Ady Susanto Gari dan diikuti oleh 5 personel Polsek lainnya dengan lokasi razia di Jalan Lintas Sipispis Tebingtinggi Desa Jambu Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang masuk wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan mobil yang melintasi daerah tersebut serta barang bawaannya yang dicurigai.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menerangkan kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba.

Hingga diakhir pelaksanaan razia, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba didaerah tersebut, situasi berlangsung dengan situasi aman dan kondusif. (ar)