Berani Tahan Tunjangan BPD, Kades Kepandean, Kec Ciruas Punya Tafsir Sendiri

1049

SERANG (Banten) ketikberita.com | Perseteruan Madroni, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepandean, dengan Arif Rosidi, kepala Desa Kepandean,
kecamatan Ciruas terus bergulir dan telah menjadi perbincangan hangat para anggota BPD yang tergabung dalam PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa) kabupaten Serang.

Perseteruan dimulai ketika haknya Madroni sebagai anggota BPD untuk menerima tunjangan bulan Juni dan Juli 2023 tidak diberikan oleh Arif Rosidi, kepala desa Kepandean.

Di temui di kantor desa Kepandean, Ade selaku sekertaris desa mengatakan begini, “Yang lain di transfer kenapa wakil ketua BPD di tahan sama kepala desanya,alasannya laporan dari beberapa tokoh masyarakat bahwasanya waktu tahlilan yang di hadiri oleh tokoh – tokoh masyarakat dan yang ada calon kepala desa juga, kang Madroni itu dengan lisan dia mengucapkan mengundurkan diri maka pak kades menahan tunjangannya itu”,Jelas Ade, Jum’at (15/09/2023).

Ade menambahkan,”Terkait ada payung hukumnya atau tidak, itu emang tidak ada.Seharusnya BPD itu jangan menuruti egonya,merendahlah orang sama satu atap desa Kepandean, gimana tah caranya meminta maaf kepada kepala desa , jangan sama – sama kenceng gak beres-beres lah”.

Sementara itu di tempat terpisah,Kepala desa Kepandean saat dikonfirmasi mengatakan uangnya masih ada di rekening dana desa.

“Uangnya masih ada di rekening dana desa, tidak di pakai saya.Jangan takut entar kalau di bawahnya beres,baru saya kasihkan”,
Jelas Arif.

” Saya sebagai kepala desa atau otonomi daerah saya ngatur, tidak menahan atau ngambil uang tunjangan BPD,masih ada uangnya di rekening DD ( dana desa -red). Cuma ada laporan dari warga yang mengadu ke saya, informasinya juga dari tokoh masyarakat, bahwa Madroni telah ngomong nya yang bisa memecah belahkan warga atau berkotak kotak,makanya tokoh masyarakat itu menyarankan untuk tidak mengasihkan uang tunjangannya dulu”,
Bebernya.

Arif melanjutkan,”Dulu sebelum saya jadi kades,Madroni itu sempat jadi staf tapi di berhentikan sama kadesnya sampai gebrakan meja segala katanya,begitu kalau pengen tahu track recordnya, dan pertama saya ngejabat juga tidak ada pemilihan,yang mengajukan itu tokoh masyarakat”.

” Jad BPD di sini tidak melalui pemilihan tapi di tunjuk langsung sama kepala desa,yang di usung oleh tokoh masyarakat.Waktu itu yang di usung juga sebenarnya bukan nama dia (Madroni-red) tapi namanya si Ujang, berhubung dia memohon ke tokoh masyarakat, kasihan melihat Madroni akhirnya di terima sama saya sebagai wakil BPD. Jadi saya juga akan mengembalikannya bila mana situasi di bawah sudah adem/memungkinkankan”, Terangnya.

Lanjut Arif,”Yang menggerakkan demo dia (Madroni-red) bahkan yang bikin list untuk siapa-siapa yang mau ikut demo di catat dia juga. Pokoknya bikin resah, sudah sempat di musyawarah namun malah ngatur-ngatur merasa bener sendiri gitu, bapak juga harus pertimbangkan jangan selalu menilai saya dari sisi buruknya saja”.

“Madroni itu menjadi tim sukses calon kepala desa sedangkan dia sebagai BPD , seharusnya netral ya kan”,Tutup Arif yakinkan awak media. (Tis)

Artikulli paraprakCegah Aksi Balap Liar dan Tindak Aksi Kejahatan 3C, Polres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Presisi
Artikulli tjetërWabup Nias Utara Resmikan Pemenfaatan Bangunan Kios Pasar Tuhemberua