Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil Gelar Sosialisasi dan Pembentukan Baitul Mal Gampong

152

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil laksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Baitul Mal Gampong (BMG) dengan tema “memberdayakan Baitul Mal Gampong Dalam Rangka Peningkatan Penerimaan Siswa dan Pemerataan Mustahik, Kamis, (18/01/2024) di Ecofee Desa Blok VI Baru Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.

Sambutan Ketua Panitia Acara Sosialisasi Baitul Mal Gampong Ruslan menyampaikan mudah – mudahan acara sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan sukses kami ucapkan selamat datang kepada para peserta yang terdiri dari Para Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Imam Desa, dalam wilayah Kecamatan Gunung Meriah dan Simpang Kanan.

Tujuan acara ini digelar adalah untuk mensosialisasikan dan pembentukan Baitul Mal Gampong. dan kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Hendra Saputra, SHI. M.Ag sebagai Pemateri dari Baitul Mal Aceh. Ucapnya

Ketua Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil Ustad H. Saripuddin B, MA dalam sambutannya mengatakan bahwa qanun Aceh Nomor 10 tahun 2018 diperbaharui qanun Aceh Nomor 3 tahun 2021 tentang Pembentukan Baitul Mal Gampong dan sudah saatnya kita bentuk agar zakat dan infaq di seluruh Kabupaten Aceh Singkil dapat kita manfaatkan bersama dari desa untuk desa bukan dari desa di setor ke Baitul Mal Kabupaten.

Akan tetapi dari desa untuk desa. kami dari Kabupaten yang akan membantu dan menyetor ke desa dengan syarat bagi desa yang sudah ada membentik Baitul Gampong.

Selanjutnya, Ketua Baitul Mal Kabupaten juga menyampaikan tujuan utama membentuk Baitul Mal Gampong membantu dalam program yang dibuat oleh desa. kami ini amil zakat dan infaq bukan bos bukan pimpinan. Kinerja BMG sama persis apa yang dilakukan oleh Baitul Mal Kabupaten seperti memprogram kegiatan, mengangarkan, menyalurkan dan mengevaluasi.

Untuk bapak dan ibu ketahui ada keuntungan dibentuknya Baitul Mal Gampong yaitu :

1. di SK kan oleh Kepala Desa yang terdiri dari ketua, wakil ketua, bagian perencanaan dan pengumpulan hal ini kinerjanya tidak dibawah pengawasan Kepala Desa berdasarkan SK tersebut Baitul Mal Kabupaten langsung mengukuhkan dan menerima setoran zakat dari Baitul Mal Kabupaten

2. Kami sangat mengapresiasi segala bentuk tuntutan atau usulan – usulan BMG

3. Dapat mengentaskan kemiskinan secara bersama – sama. karena BMG lebih mengetahui akan kondisi warganya di desa.

Terakhir, dalam sambutan penutupnya menegaskan agar seluruh Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil segera membentuk Baitul Mal Gampong agar nantinya kita dapat duduk bersama pada akhir 2024 apa yang bisa kita berikan ditahun 2025 dan tahun – tahun berikutnya. Tutupnya.

Turut hadir dalam sosialisasi Baituk Mal Gampong Ketua beserta anggota badan Baitul Mal Kabupaten, Ketua Dewan Pengawas Syariah Baitul Mal Kabupaten beserta anggota, narasumber dari Baitul Mal Provinsi Aceh Bapak Hendra Saputra SHI, M. Ag Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil beserta staf sekretariat, tenaga Profesional, Camat Gunung Meriah, seluruh peserta sosialisasi dari unsur Kepala Desa, Sekretaris Desa, Imam Mesjid, khatib dan bilal, dari perwakilan setiap Desa dalam wilayah Kecamatan Gunung Meriah dan Simpang Kanan. (R84)