Anggota DPRD Faslitasi Keberatan Warga Rencana Pelebaran Parit

82

MEDAN ketikberita.com | Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution ST mengaku akan segera memfasilitasi keluhan warga Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area yang mengaku keberatan atas rencana pelebaran parit atau drainase di Jalan Sampali.

“Tentang adanya rencana pelebaran parit di daerah tersebut dari Pemerintah Kota Medan, saya melalui Komisi IV DPRD Medan akan mencoba menginisiasi dan mencari solusi dari permasalahan tersebut,” ucap Dedy Aksyari, Kamis (20/7/2023).

Untuk itu, politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan segera mempertemukan kedua belah pihak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rencananya dalam RDP tersebut, Komisi IV berencana untuk menghadirkan kedua belah pihak, baik itu warga Jalan Sampali maupun pihak Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

“Kita akan segera panggil kedua belah pihak, baik warga maupun Dinas SDABMBK untuk duduk bersama dalam RDP. Nantinya, kita akan sama-sama mencari solusi dari permasalahan tersebut. Kalau sudah duduk bersama, InsyaAllah ada solusinya,” ujarnya.

Dedy menuturkan, rencana pelebaran drainase tersebut sesungguhnya merupakan upaya nyata dari Pemko Medan dalam mengatasi masalah banjir di Kota Medan. Mengingat, masalah penanganan banjir merupakan salah satu dari lima program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Dan kita ketahui, pembangunan harus tetap berjalan. Harapan kita seluruh elemen bisa mendukung rencana pembangunan yang dilakukan Pemko Medan, apalagi bila tujuannya untuk membuat Kota Medan terbebas dari banjir,” katanya.

Akan tetapi, sambung Dedy, pemerintah juga perlu untuk melihat dampak lainnya dari pembangunan yang dilakukan, baik itu dari sisi sosial maupun ekonomi.

“Tetapi pemerintah juga harus melihat dampak sisi sosial dan ekonominya. Nantinya, kita akan mencoba mencari solusi yang terbaik atas masalah ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, warga Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area mengaku keberatan atas rencana pelebaran parit atau drainase di Jalan Sampali. Pasalnya, pelebaran parit akan mempersempit Jalan Sampali.

Apalagi diketahui, penyempitan jalan tersebut akan merubah sistem ‘dua arah’ di Jalan Sampali menjadi ‘satu arah’. Sehingga, warga khawatir akan sangat berdampak secara sosial maupun ekonomi, mengingat banyaknya pelaku UMKM di kawasan tersebut. (red)