Aliansi Masyarakat Desa Gonting Julu Meminta kepada Plt. Bupati Palas Batalkan Pilkades Gonting Julu

336

PADANG LAWAS (Sumut) ketikberita.com | Sekitar kurang lebih ratusan orang yang terdiri dari ibu – ibu yang terlihat membawa anaknya juga para bapak beserta para muda – mudi yang mengatas namakan aliansi masyarakat desa gonting julu berkumpul di lapangan perkantoran SKPD terpadu untuk melakukan aksi unjuk rasa (Unras) mengenai dugaan adanya unsur kecurangan dari pihak panitia panyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Gonting Julu kecamatan huristak kabupaten padang lawas yang dilaksanakan pada 14 Desember 2022.

Dalam orasinya aliansi masyarakat desa gonting julu menyuarakan secara bersama “Batalkan Pilkades”serta menyebutkan dasar tuntutan unjuk rasa seperti berikut :
1. Berdasarkan hasil penghitungan suara di TPS terdapat katidaksesuaian daftar hadir dengan jumlah suara yang hadir.
2. Masyarakat desa gonting julu menduga adanya unsur kecurangan dari pihak panitia penyelenggara Pilkades Desa Gonting Julu.
3.masyarakat desa gonting julu meminta kepada pihak dari panitia pengawas Pilkades di desa gonting julu agar membatalkan hasil penghitungan suara Pilkades gonting julu pada tanggal 14 desember 2022
4. Meminta kepada bapak Plt. bupati kabupaten palas agar bisa secepatnya mengambil keputusan terkait sengketa Pilkades desa Gonting Julu yang diduga adanya unsur kecurangan dari pihak panitia
5.meminta agar bapak Plt. Bupati palas membatalkan pelantikan kepala desa Gonting Julu.
6. Meminta kepada bapak Plt. Bupati palas agar seepatnya memanggil panitia pilkades desa Gonting Julu beserta badan permusyawaratan desa(BPD) GontingJulu untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Berdasarkan pantauan media dilapangan aksi unjuk rasa aliansi masyarakat desa gonting julu berjalan hampir ricuh terlihat adanya aksi saling dorong – mendorong antara massa dengan aparat penegak hukum disaat massa meminta masuk ke dalam Kantor dikarenakan massa sedikit kecewa dengan keterlambatan para pejabat daerah yang berkantor di SKPD terpadu untuk merespon Aksi unjuk rasa tersebut padahal menurut infonya sekda palas berada di dalam kantor tersebut.

Kemudian suasana unras semakin mulai memanas terlihat semakin sering terjadi saling dorong-mendorong antara massa unras dengan petugas keamanan dan akhirnya keluarlah sekda palas dan akhirnya massa pun kembali tenang.

Kemudian sekitar 10 orang diajak masuk oleh sekda kedalam ruangan untuk mencari solusi terbaik.

Lalu setelah kurang lebih satu jam team media bertemu dengan salah satu peserta aksi yang ikut masuk dia mengungkapkan kekecewaannya kepada media, “terkait peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Pilkades dalam bab V pasal 57 dan 58 terkesan tidak berpihak kepada rakyat karena pelantikan kedes akan tetap berjalan”, ucapnya kepada media. (Rh)