Tangkapan Narkoba Sudah Bebas, LSM PAB Trijul Angkat Bicara

447

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Warga Sei Bamban, Sergai ribut di kampung. Pasalnya terduga pengedar narkoba yang di tangkap Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) sudah bebas berkeliaran, bahkan warga menduga adanya ketidak profesional dalam pemberantasan narkoba di wilayah Hukum Polres Sergai.

Data yang di himpun awak Media sejak Rabu (19/1) tiga pelaku narkoba yakni Andi, Gepeng dan Bambang usia ketiganya di perkirakan berusia 25 tahun dan warga Dusun XIV, Kampung Jati, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai ditangkap petugas Sat Narkoba di kediaman rumah Gepeng.

“Iya” Kata kadus setempat Abdul Karim (46) yang menjadi saksi dalam penangkapan itu.Abdul Karim tidak mengetahui kapan ketiganya ditangkap. Namun saat petugas mencari barang bukti ia di hadirkan sebagai saksi ” Petugas menemukan kotak rokok sempurna berada di bawah kulkas didalamnya diduga berisi narkoba jenis sabu dan beberapa plastik klip di sela-sela sofa yang berisikan diduga sabu” papar Abdul Karim.

Sehari penangkapan Andi, Gepeng dan Bambang. Sat Narkoba Polres Sergai kembali menangkap terduga Narkoba yakni Agus juga warga Sei Bamban tepatnya Kamis (20/1) sekitar pukul 02:30 WIB. Namun diketahui Agus dan Bambang sudah berkeliaran di kampung.

Adanya Agus dan Bambang di kampung itu membuat warga ribut, dan meminta Dit Propam Sumut memeriksa personil Sat Narkoba Polres Sergai. ” Jika ini benar, maka kinerja Sat Narkoba Polres Sergai sangat di ragukan dan perlu di periksa Propam” papar Ketua LSM Peduli Anak Bangsa (PAB) Sumut, Tri Juliadi yang juga warga Sei Bamban kepada wartawan Jumat (18/2).

Informasi di lapangan lanjut Tri, ada Dil Dilan sejumlah uang kepada kedua pelaku narkoba untuk dilakukan rehab, namun saat ini kedua pelaku sudah bebas kita menduga ada yang tidak benar dalam proses rehab itu.

Terpisah, Kasat Narkoba AKP Juriadi saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan akan melakukan pengecekan. Disinggung bebasnya Agus dan Bambang Kasat kembali mengatakan akan di lakukan pengecekan ” Ya kalau tidak terbukti mana pula berani kita nahannya, jika urine positif akan kita obati ke panti rehab” paparnya.

Begitu juga adanya pemberian sejumlah uang Kasat membantah. ( AfGans)

Artikulli paraprakAnggota DPR-RI Ilham Pangestu Serahkan Bantuan Untuk Wak Idris
Artikulli tjetërMTQ dan FSQ Ditutup, Pengusaha dan Masyarakat Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati dan Wabup