13 Kios Terbakar di Pajak Mini Kota Tebing Tinggi, Diduga Korsleting Arus Listrik Menjadi Pemicunya

156

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sijago merah beraksi di pagi hari, sebanyak 13 kios di komplek Pajak Mini yang berada di Jalan Berdikari, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebinggtinggi ludes terbakar. Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Rabu (30/8/2023) dini hari, sekitar pukul 05.00 WIB.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam siaran pers kepada media di Mako Polres membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang terjadi di Pajak Mini Kota Tebingtinggi.

”Benar, peristiwa kebakaran itu terjadi pagi tadi, sekitar pukul 05.00 WIB, diduga disebabkan dari korsleting arus listrik dan mengakibatkan 13 kios ludes hangus terbakar” ucapnya.

Dikatakan Agus, peristiwa kebakaran itu baru diketahui setelah salah seorang warga mencium aroma terbakar. Setelah itu, warga tersebut pun keluar dan melihat beberapa bangunan kios telah terbakar, bilangnya.

Dilanjutnya, dari keterangan saksi, sumber api berasal dari korsleting arus pendek listrik diduga berasal dari kios jahit milik Andrian Lutfi dan api menyebar ke beberapa kios lainnya.

”Saat ini terdapat 13 kios terbakar yang terdiri dari 11 kios jahit, satu toko buku dan satu kedai kopi” kata Agus.

Masih kata Agus, bahwa api yang membakar 13 kios dapat dipadamkan sekitar pukul 07.00 WIB dengan bantuan lima unit pemadam kebakaran Pemko Tebingtinggi dan dibantu petugas Polres.

”Dalam peristiwa ini, tidak ada ditemukan korban jiwa, namun kerugian materil untuk saat ini diperkirakan mencapai 500 juta rupiah” beber Kasi Humas AKP Agus Arianto. (ar)

Artikulli paraprakPolsek Padang Hilir Pertemukan 2 Warga Berselisih Faham dan Melakukan Problem Solving
Artikulli tjetërDompet Dhuafa Waspada Gulirkan Wakaf Sumur Bagi Desa Rawa Makmur