Stabilitas Sektor Keuangan Sumut Terjaga Di Tengah Divergensi Pemulihan Ekonomi Global

129

MEDAN ketikberita.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan data yang tersedia hingga Juni 2023 tetap terjaga dan resilien. Hal ini didukung oleh indikator seperti permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, serta kinerja intermediasi yang positif.

Perkembangan perekonomian nasional secara umum menunjukkan tren yang positif, terutama dalam dunia usaha. Hal ini tercermin dari peningkatan surplus dalam neraca perdagangan, serta kenaikan indeks Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur pada bulan Juli 2023 menjadi 53,3, dibandingkan dengan angka 52,5 pada bulan Juni 2023. Selain itu, utilitas kapasitas industri juga mengalami peningkatan.

Di tingkat domestik, kinerja ekonomi Provinsi Sumatera Utara menunjukkan adanya pemulihan yang signifikan. Pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II 2023 mencapai 5,19 persen year-on-year (yoy), melebihi pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,17 persen yoy. Selain itu, laju inflasi terus mengalami penurunan hingga bulan Juli 2023, dengan tingkat inflasi sebesar 2,54 persen yoy, dibandingkan dengan tingkat inflasi sebesar 6,13 persen yoy pada Desember 2022.

Keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang positif serta stabilitas sektor keuangan yang terjaga memberikan dasar yang kuat bagi pengembangan lebih lanjut dalam sektor ekonomi dan keuangan, serta memperkuat upaya menuju inklusi keuangan yang lebih luas dan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Perkembangan Sektor Perbankan

Sektor perbankan di Sumatera Utara menunjukkan stabilitas yang konsisten dengan modal yang kokoh dan likuiditas yang memadai, meskipun peran intermediasi sedikit terbatas. Sampai Juni 2023, total penyaluran kredit oleh bank umum di Sumatera Utara mencapai Rp247,65 triliun atau mengalami penurunan sebesar -2,40 persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.

Penyaluran kredit didominasi oleh kredit produktif, mencapai 70,89 persen, namun pertumbuhannya mengalami penurunan sebesar -5,97 persen yoy. Penurunan pertumbuhan ini dipengaruhi oleh distribusi kredit modal kerja di sektor kelapa sawit (perkebunan dan pengolahan) yang lebih moderat sepanjang tahun 2023.

Secara struktur, kredit sektor kelapa sawit memiliki kontribusi yang cukup signifikan terhadap total kredit produktif di Sumatera Utara (Juni 2022: 41,07 persen; Juni 2023: 35,25 persen). Larangan Uni Eropa terhadap impor minyak sawit dan turunannya terkait isu deforestasi serta penurunan harga crude palm oil (CPO) di pasar global akibat permintaan rendah dari negara-negara lain memainkan peran dalam keterbatasan pertumbuhan.

Dalam upaya untuk mendukung pembiayaan dan meningkatkan kualitas industri kelapa sawit di Sumatera Utara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Bank Sumut dan Himbara secara rutin dalam setiap triwulan melakukan business matching guna mengeksplorasi potensi kerja sama antara petani kelapa sawit, perusahaan kelapa sawit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Selanjutnya, penyaluran kredit investasi mengalami pertumbuhan sebesar 1,93 persen yoy setelah sebelumnya terkontraksi. Hal ini didorong oleh penyaluran kredit yang bertumbuh signifikan pada sektor konstruksi (30,73 persen yoy), pertambangan (43,23 persen yoy), dan real estate (29,88 persen yoy) seiring dengan bergeraknya pembangunan infrastruktur.

Upaya untuk memperluas akses keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus berlanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Penyaluran kredit kepada UMKM di Sumatera Utara mencapai Rp73,94 triliun dan mengalami pertumbuhan yang signifikan, yaitu sebesar 10,57 persen yoy. Andil kredit UMKM terhadap total kredit juga semakin mendekati target yang dicanangkan oleh pemerintah sebesar 30 persen (Juni 2023: 29,86 persen, meningkat cukup substansial dibandingkan Juni 2022 yang tercatat 26,35 persen).

Lebih lanjut, penyaluran kredit konsumtif juga terus mengalami pertumbuhan sebesar 7,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan pertumbuhan tertinggi tercatat pada kredit kepemilikan kendaraan bermotor yang mencapai 13,33 persen yoy, diikuti dengan kredit kepemilikan rumah tinggal, mencapai 8,22 persen yoy .

Kualitas kredit perbankan tetap terjaga pada tingkat yang aman, dengan rasio non performing loan (NPL) net sebesar 0,81 persen (Mei 2023: 0,89 persen) dan NPL gross sebesar 2,39 persen (Mei 2023: 2,56 persen). Di sisi lain, kredit restrukturisasi terkait pandemi Covid-19 terus mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp30 miliar menjadi Rp9,93 triliun (Mei 2023: Rp10,23 triliun), menandakan kinerja debitur yang semakin baik seiring dengan pemulihan dunia usaha.

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) selama tahun 2023 bertumbuh terbatas namun mulai menunjukkan peningkatan. Hingga Juni 2023, total DPK yang terkumpul mencapai Rp302,91 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 1,03 persen yoy. Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan simpanan Deposito sebesar 6,93 persen yoy. Secara struktur, porsi jenis simpanan terbanyak terdapat dalam bentuk tabungan (45,25 persen), diikuti dengan deposito (39,08 persen), lalu giro (15,66 persen).

Ketersediaan dana yang cukup dalam sektor perbankan dengan pusat operasi di Sumatera Utara pada bulan Juni 2023 menunjukkan tingkat likuiditas yang terjaga. Rasio antara Alat Likuid dan Deposito Non-Core (AL/NCD) serta Alat Likuid dan Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) meningkat masing-masing menjadi 125,86 persen (Mei 2023: 116,82 persen) dan 26,20 persen (Mei 2023: 23,96 persen), jauh melampaui ambang batas yang ditentukan sebesar 50 persen dan 10 persen. Hal ini menandakan tingkat kesiapan yang sangat baik untuk mengatasi kebutuhan transaksi masyarakat di Sumatera Utara.

Ketahanan modal juga tetap solid, terlihat dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang semakin kuat menjadi 28,39 persen (Mei 2023: 28,16 persen). Situasi ini mengindikasikan bahwa jumlah modal perbankan masih mencukupi dalam menghadapi risiko potensial.
Selain itu, risiko yang berkaitan dengan suku bunga juga mengalami penurunan seiring dengan menurunnya yield Surat Berharga Negara (SBN), karena peluang kenaikan Fed Fund Rate (FFR) di Amerika Serikat semakin terbatas.

Perkembangan Pasar Modal

Pengumpulan modal melalui emisi di Pasar Modal dari perusahaan yang berbasis di Sumatera Utara telah tercatat mencapai jumlah sebesar Rp2,51 triliun, melibatkan sejumlah 10 perusahaan yang menjalani Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO), 1 perusahaan yang menerbitkan obligasi, serta 5 entitas usaha yang menjadi penerbit dalam skema pendanaan kolektif (securities crowdfunding/SCF), yang merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang menggairahkan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki potensi untuk dikembangkan di wilayah Sumatera Utara. Dalam jangka waktu lima tahun ke depan, tercatat terdapat 11 rencana IPO oleh perusahaan di Sumatera Utara.

Evolusi investor di pasar modal telah menunjukkan perkembangan yang signifikan, sejalan dengan kemajuan teknologi dan kemudahan akses terhadap informasi keuangan. Hingga Juni 2023, total 513.456 single investor identification (SID) atau akun investor tercatat di Sumatera Utara, mencerminkan pertumbuhan sebesar 23,80 persen yoy. Dalam konteks instrumen investasi, reksadana menjadi pilihan yang dominan dengan jumlah investor terbanyak, mencapai 481.299 atau tumbuh sebesar 25,74 persen yoy.

Kegiatan perdagangan saham oleh investor di Sumatera Utara pada Juni 2023 mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, terlihat dari besarnya nilai transaksi saham yang mencapai Rp5,96 triliun (Mei 2023: Rp8,64 triliun). Dalam jangka waktu Januari hingga Juni 2023, akumulasi nilai transaksi saham tercatat sebesar Rp42,05 triliun, dengan rata-rata bulanan mencapai Rp7,01 triliun.

Perkembangan Sektor IKNB

Dalam sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), pendapatan dari premi asuransi di Sumatera Utara menunjukkan peningkatan pada Triwulan II tahun 2023, dengan total pendapatan premi sebesar Rp4,76 triliun yang bertumbuh 7,41 persen yoy.

Segmen asuransi jiwa mulai menunjukkan pertumbuhan positif setelah sebelumnya terkontraksi sejak awal tahun 2022. Hingga Triwulan II tahun 2023, tercatat pendapatan premi asuransi jiwa sebesar Rp3,61 triliun dengan pertumbuhan 6,18 persen yoy. Khusus untuk segmen asuransi umum, pendapatan premi melanjutkan tren pertumbuhan positif sebesar 11,49 persen yoy (Triwulan II 2022: 37,20 persen yoy) dan tercatat mencapai angka Rp1,15 triliun.

OJK terus memantau perbaikan kinerja asuransi jiwa serta peningkatan rasio klaim yang menunjukkan tanda-tanda konsolidasi dalam pemasaran produk asuransi jiwa, terutama pada segmen asuransi jiwa PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi). OJK akan memastikan bahwa proses konsolidasi ini dijalankan secara tertib dan bahwa dampaknya terhadap kondisi keuangan perusahaan dapat diatasi.

Di sisi lain, nilai utang piutang oleh perusahaan pembiayaan terus mengalami pertumbuhan yang signifikan hingga Juni 2023, mencapai 23,02 persen yoy (Mei 2023: 21,95 persen), dengan total piutang mencapai Rp21,01 triliun. Andil pembiayaan yang produktif terus mengalami kenaikan yang signifikan hingga mencapai 42,56 persen (Mei 2023: 41,70 persen), dengan dukungan dari pertumbuhan pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing bertumbuh sebesar 133,05 persen yoy dan 23,90 persen yoy.

Sementara itu, risiko yang terkait dengan perusahaan pembiayaan tetap terkendali dengan rasio pembiayaan bermasalah (non performing finance / NPF) yang turun menjadi 2,07 persen (Mei 2023: 2,09 persen).

Kinerja dari fintech peer to peer (P2P) lending pada Juni 2023 terus menunjukkan pertumbuhan, dengan outstanding pinjaman tumbuh sebesar 34,81 persen yoy (Mei 2023: 47,78 persen yoy) yang mencapai jumlah Rp1,43 triliun. Sementara itu, risiko yang terkait dengan pembiayaan secara keseluruhan (TWP90) tetap berada pada level yang aman yakni sebesar 1,91 persen (Mei 2023: 1,94 persen).

Penyaluran pembiayaan/pinjaman yang dilakukan oleh entitas IKNB yang berkantor pusat di Sumatera Utara terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang terdiri dari 1 LKM dan 1 Bank Wakaf Mikro (BWM) mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 7,42 persen yoy pada bulan Juni 2023.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan tercatat mencapai Rp5,40 miliar dengan pertumbuhan 21,09 persen yoy. Berdasarkan target demografi, LKM lebih mengarahkan fokusnya pada pengembangan komunitas berpendapatan rendah yang produktif, sehingga memiliki jumlah pembiayaan yang lebih kecil dibandingkan dengan entitas finansial lainnya.

Untuk entitas Perusahaan Gadai Swasta yang terdiri dari 15 perusahaan, total pinjaman yang diberikan telah mencapai Rp44,84 miliar hingga bulan Maret 2023, mengalami pertumbuhan sebesar 36,61 persen yoy.

Di bulan Mei 2023, telah terjadi penambahan 1 perusahaan gadai swasta yang terdaftar dan mendapat izin dari OJK. Pertumbuhan ini menandakan perkembangan yang menggembirakan dalam pengembangan bisnis dan pemberdayaan masyarakat, terutama bagi kelompok dengan pendapatan menengah ke bawah di wilayah Sumatera Utara.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Selama periode Januari hingga Juli tahun 2023, OJK telah menerima sebanyak 6.019 permintaan layanan yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara. Permintaan ini terdiri dari 4.796 pertanyaan, 594 permohonan informasi, dan 656 pengaduan.

Dari jumlah total pengaduan, terdapat 260 pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, 179 pengaduan yang terkait dengan bidang asuransi, 119 pengaduan berkaitan dengan perusahaan pembiayaan, 87 pengaduan yang menyangkut fintech peer-to-peer (P2P) lending (yang memiliki izin dan terdaftar di OJK), serta sisa pengaduan yang melibatkan layanan IKNB dan sektor pasar modal.

Dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK telah secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran. Dalam konteks ini, dari total 656 pengaduan, sebanyak 577 pengaduan (87,96 persen) berhasil diselesaikan melalui proses penanganan yang efektif, sementara 79 pengaduan (12,04 persen) sedang dalam tahap penyelesaian.

Di periode yang sama, yaitu dari Januari hingga Juli 2023, OJK KR 5 telah mengadakan sebanyak 48 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 10.100 peserta di wilayah Sumatera Utara. Ini termasuk program Roadshow Edukasi Daerah 3T, yang dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang bergerak langsung ke kabupaten yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar sesuai dengan definisi dari Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2020.

Selain itu, OJK KR 5 juga menerima kunjungan dari berbagai institusi pendidikan dan lembaga yang ingin memperluas pemahaman mengenai peran serta fungsi OJK serta Sektor Jasa Keuangan melalui program OJK Visit. Semua upaya ini mencerminkan komitmen OJK dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait literasi keuangan.

Perkembangan TPAKD

Dalam hal lain, OJK terus mendorong peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi untuk mempercepat perluasan akses keuangan regional guna mendukung pemerataan pemahaman literasi dan inklusi keuangan di wilayah Sumatera Utara.
Dalam upaya untuk menggerakkan roda pembangunan dan mendorong pengembangan sistem keuangan inklusif di pedesaan secara masif dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, TPAKD Sumatera Utara melaksanakan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) desa wisata.

Program ini bertujuan mengembangkan potensi desa wisata melalui pendekatan kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak yang terlibat untuk mengoptimalkan potensi-potensi yang dimiliki oleh desa, termasuk potensi fisik, alam, manusia, sosial, dan finansial dengan didukung ketersediaan dan pemanfaatan produk/layanan keuangan.

Pada tahun 2023, TPAKD Sumatera Utara telah mengidentifikasi 7 desa wisata sebagai piloting program EKI desa wisata yang terdiri dari Desa Timbang Jaya di Kabupaten Langkat, Desa Lolo Golu di Kabupaten Nias Barat, Desa Sidodadi dan Desa Pematang Johar di Kabupaten Deli Serdang, Desa Budaya Lingga di Kabupaten Karo, Desa Karang Anyar di Kabupaten Simalungun, dan Desa Lumban Bulbul di Kabupaten Toba.

Implementasi program EKI desa wisata akan berlangsung secara berkelanjutan selama tahun 2023. Rangkaian kegiatan ini akan melalui tiga tahapan dalam mengoptimalkan potensi desa, yakni:

1.Tahap pra-inkubasi, dimana proses identifikasi dan pemetaan potensi desa akan dilakukan melalui metode survei dan focus group discussion (FGD).

2.Tahap inkubasi, yang melibatkan pemberian pendampingan dan edukasi keuangan, serta pemberdayaan masyarakat. Pada tahap ini, pelatihan dan pendampingan akan dilakukan secara berkesinambungan sepanjang tahun 2023 oleh pihak-pihak terkait, termasuk PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara, PT Bank Mestika Dharma Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelatihan akan mencakup berbagai aspek, seperti pengolahan produk lokal, pengemasan dan pemasaran produk dengan teknologi digital, serta penggunaan produk dan layanan jasa keuangan. Kerjasama juga dilakukan dengan sekolah untuk memudahkan siswa menabung melalui program Lakupandai.

3.Tahap pasca-inkubasi, diharapkan masyarakat desa telah mampu mengoptimalkan berbagai produk keuangan yang ada. Selanjutnya, akan dilakukan penilaian terhadap hasil pelatihan dan pendampingan yang dilakukan untuk mengukur peningkatan inklusi keuangan di masyarakat desa pada bulan November 2023.

Melalui tiga tahapan tersebut, upaya peningkatan inklusi keuangan akan terbangun secara optimal dan terukur sehingga mendapatkan hasil sesuai tujuan dalam mengembangkan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hingga Juli 2023, ketujuh desa wisata tersebut telah memasuki tahap inkubasi, sehingga dapat secara intensif membantu Pemerintah Desa, UMKM, dan masyarakat setempat dalam meningkatkan kualitas dan akses pembiayaan di desa wisata.

Dengan moto 3K (Komitmen, Kolaborasi, dan Keberlanjutan), pengembangan EKI di 7 desa wisata di Sumatera Utara diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan yang tercantum dalam 18 poin Sustainable Development Goals (SDGs) Desa yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (r/red)