Simpan 16 Paket Sabu Dikandang Ayam, Pria Ini Diringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

58

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap peredaran Narkoba di Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi. Seorang pria berinisial AKH (49) telah diamankan Polisi lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis Sabu-sabu dikandang ayam miliknya.

Seperti dalam keterangan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto pada Selasa (23/1/2024), menyebutkan petugas menerima informasi dari masyarakat sekitar adanya pria yang memiliki narkotika di Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi dengan menyebutkan ciri-ciri pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut, Kamis (18/1/2024), petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah dan mencari pelaku. Kemudian petugas dengan didampingi Kepling melakukan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi, dan ditemukan 16 paket sabu dari atas kandang ayam.

“Setelah petugas melakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut memang miliknya”, sebut AKP Agus.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres Tebingtinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi, serta sabu sebanyak 16 paket sudah disita petugas sebagai barang bukti”, papar AKP Agus menerangkan. (ar)