Sequis Ajak Masyarakat Mengenal Profesi Agen Asuransi

100

JAKARTA ketikberita.com | Beberapa orang memilih menjadi agen asuransi sebagai pekerjaan untuk mendapatkan penghasilan tambahan dan ada juga yang menjadikannya profesi tetap. Namun, di sisi lain ada juga yang bertanya kenapa ada orang yang mau menjadi agen asuransi? Mendapat tawaran produk asuransi saja sudah membuat mereka berpikir dua kali. Apalagi, menjadikan agen asuransi sebagai profesi.

Hal tersebut wajar saja karena belum semua orang mengenal profesi agen asuransi. Jangan alergi dulu, mari simak penjelasan Agency Recruitment Senior Manager Sequis, Henry Kurniawan, CBA®, RFP®, LCPC® mengenai profesi agen dan tips memilih agen saat Anda mencari asuransi.

Bagi mereka yang memilih agen asuransi sebagai profesi, kerap karena alasan finansial, yakni ingin mendapatkan pendapatan tidak terbatas. Hal ini benar karena sistem kompensasi agen asuransi memang dirancang untuk memungkinkan agen asuransi dapat menentukan sendiri berapa pendapatan yang ingin diperolehnya. Malah agen asuransi bisa juga mendapatkan tambahan berupa income pasif.

Income pasif bisa diperoleh ketika agen tidak hanya fokus menjual produk asuransi, tetapi ketika ia bisa mengajak orang lain bermitra bersama menekuni profesi sebagai agen asuransi. Menjalani profesi agen berpotensi meningkatkan kesejahteraan, menarik bukan? Namun demikian, terlepas dari potensi cuan yang bisa didapat, profesi agen asuransi sebenarnya memiliki tugas yang cukup krusial dalam ‘dunia perasuransian’ karena agen menjadi jembatan perusahaan asuransi dengan calon nasabah untuk memberikan literasi keuangan hingga menjelaskan produk asuransi.

Apa saja tugas agen asuransi? Henry menjabarkan sebagai berikut:

◢ Menjelaskan produk asuransi kepada calon nasabah

Agen asuransi bertugas mencari calon nasabah, tetapi ada juga calon nasabah yang berinisiatif mencari agen asuransi karena saat ini kesadaran berasuransi semakin meningkat. Agen asuransi bertugas memberikan pengetahuan tentang manfaat dan cara berasuransi hingga produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial calon nasabah.

◢ Menganalisis kebutuhan nasabah

Calon nasabah dapat saja menghubungi customer service perusahaan asuransi, tetapi jika ingin mengetahui lebih cepat dan detail ada baiknya menanyakan langsung kepada agen asuransi.Nantinya, agen asuransi akan menganalisis kebutuhan dan kondisi keuangan calon nasabah. Dengan memahami kebutuhan nasabah, agen asuransi dapat memberikan saran produk asuransi yang sesuai dan nilai premi yang tidak mengganggu cash flow untuk dipertimbangkan calon nasabah.

◢ Membantu nasabah membeli asuransi

Jika nasabah sudah setuju untuk memiliki produk asuransi, tidak perlu khawatir akan prosesnya karena agen asuransi akan bertanggung jawab dari proses awal hingga menjadi polis.Mulai dari menjelaskan isi dan cara menjawab formulir aplikasi Surat Permintaan Asuransi (SPA), syarat dan ketentuan polis, cakupan dan ketentuan klaim, hingga mengurus pemeriksaan kesehatan nasabah jika disyaratkan oleh underwriting.

◢ Memberikan Layanan Pelanggan

Setelah nasabah mendapatkan polis asuransinya, tugas agen tidak selesai di situ saja. Agen asuransi juga berperan menjalankan layanan nasabah. Mulai dari mengingatkan nasabah agar mempelajari isi polis selama masa free look period agar terhindar dari masalah di kemudian hari saat mengajukan klaim, membantu nasabah jika akan melakukan perubahan atau pembaruan polis, dan memfasilitasi nasabah saat akan menggunakan polis untuk rawat inap atau jika terjadi keadaan darurat, seperti kecelakaan atau kematian.

◢ Menjaga Kepatuhan

Sebagai institusi keuangan, perusahaan asuransi harus berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Sebagai regulator, OJK akan mengawasi kepatuhan perusahaan asuransi dalam menjalankan bisnisnya termasuk juga agen sebagai mitra perusahaan harus mematuhi kebijakan perusahaan asuransi dan menginformasikan dengan benar kepada nasabah mengenai kebijakan perusahan terkait polis asuransi mereka.

Salah satu wujud kepatuhan perusahaan asuransi lainnya adalah agen asuransinya sudah berlisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Agen yang sudah memiliki lisensi dari AAJI berarti sudah melewati berbagai tahapan pelatihan dari AAJI dan terus diperlengkapi kemampuannya dari perusahaan asuransi serta memiliki kecakapan sebagai agen asuransi. Agen asuransi pun hanya bisa terdaftar dalam 1 perusahaan asuransi dan terikat perjanjian dengan perusahaan asuransi tersebut.

Bagi masyarakat yang ingin membeli produk asuransi atau ingin menjadi agen asuransi, tentunya informasi yang disampaikan Henry dapat menjadi pertimbangan. Tidak perlu lagi alergi pada produk dan agen asuransi karena dengan mendapatkan penjelasan yang detail dari agen asuransi yang kompeten maka niscaya Anda bisa mendapatkan perlindungan asuransi yang tepat sekaligus dapat melakukan perencanaan keuangan yang matang.

“Agen asuransi profesional akan membantu calon nasabah melakukan perencanaan keuangan, memberi rekomendasi produk yang sesuai kebutuhan dan keuangan, dan menginformasikan hingga detail tentang produk asuransi yang ditawarkan, yakni manfaat produk, ilustrasi produk, pengecualian penyakit yang ditanggung hingga cara klaim.

Hindari agen asuransi yang tidak menyampaikan informasi dengan tidak transparan, mengiming-imingi produk dengan manfaat yang tidak wajar, dan yang susah dihubungi karena agen asuransi harusnya menyadari perannya sangat dibutuhkan saat nasabah jika ingin bertanya tentang asuransi atau akan mengajukan klaim,” tutup Henry.

Literasi keuangan ini dalam rangka memperingati Hari Asuransi Nasional dan dukungan Sequis terhadap program Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2023 yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi tercapainya keuangan inklusif hingga 90% pada tahun 2024. Salah satunya adalah masyarakat dapat mengakses produk dan layanan asuransi jiwa dan kesehatan yang berkualitas serta terjangkau dengan dengan cara yang mudah dan dapat diakses secara luas. (r/red)