ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dalam menegakkan syariat Islam kembali ditegaskan. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Singkil menggelar razia rutin pada Jumat malam (26/6/2026) di Kecamatan Gunung Meriah.
Dalam operasi tersebut, petugas membubarkan pesta minuman keras tradisional jenis tuak yang dilakukan oleh sekelompok pemuda serta memusnahkan barang bukti di lokasi.
Operasi yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP & WH Kabupaten Aceh Singkil, Afrijal, SE, menyasar sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi pelanggaran Qanun Jinayah. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran syariat Islam.
Dari hasil pemantauan, seluruh tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia terpantau dalam keadaan tutup. Kondisi tersebut menunjukkan tidak adanya aktivitas yang melanggar ketentuan syariat di lokasi-lokasi tersebut selama operasi berlangsung.
Meski demikian, petugas menemukan sekelompok pemuda sedang menggelar pesta tuak di lokasi berbeda. Tanpa menunggu lama, personel Satpol PP & WH langsung menghentikan aktivitas tersebut, memusnahkan barang bukti dengan menumpahkan tuak di tempat, serta memberikan pembinaan kepada para pemuda yang terjaring agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami menemukan beberapa pemuda yang sedang mengonsumsi tuak. Barang bukti langsung kami musnahkan di tempat, sementara mereka diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Afrijal.
Ia menegaskan bahwa razia penegakan syariat akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Menurutnya, tidak ada ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan Qanun Jinayah di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Afrijal menambahkan, operasi berlangsung hingga dini hari dengan situasi tetap aman dan kondusif. Keberhasilan pelaksanaan razia tersebut juga tidak terlepas dari kesiapsiagaan personel di lapangan dalam melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadi pelanggaran.
Di akhir keterangannya, Afrijal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari berbagai bentuk pelanggaran syariat. Ia menekankan bahwa penegakan syariat bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat melalui pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran di wilayahnya.
Razia rutin ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP & WH Aceh Singkil dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan implementasi Qanun Jinayah berjalan secara konsisten di tengah kehidupan masyarakat. (R84)








