Home / Ketik Berita / Provinsi / Aceh / Tokoh Masyarakat Danau Bungara Datangi DPMK Aceh Singkil, Desak Penetapan Tujuh Anggota BPKam Terpilih

Tokoh Masyarakat Danau Bungara Datangi DPMK Aceh Singkil, Desak Penetapan Tujuh Anggota BPKam Terpilih

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Puluhan tokoh masyarakat Desa Danau Bungara, Kecamatan Kota Baharu, mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (25/6/2026). Mereka menyampaikan aspirasi terkait penetapan tujuh anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) Desa Danau Bungara yang telah terpilih untuk masa jabatan 2026–2032.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, menolak pelaksanaan pemilihan ulang anggota BPKam. Kedua, meminta pemerintah segera menetapkan tujuh anggota BPKam yang telah terpilih. Ketiga, mendesak Bupati Aceh Singkil segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan anggota BPKam periode 2026–2032.

Kesepakatan hasil audiensi dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan tokoh masyarakat dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMK Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP.

Masyarakat juga menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan tersebut tidak mendapat tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Tokoh masyarakat Danau Bungara, Ustaz Rabudin, menegaskan bahwa proses pemilihan anggota BPKam telah selesai sehingga tidak ada alasan untuk menggelar pemilihan ulang.

“Kami datang untuk meminta agar tujuh anggota BPKam yang telah terpilih segera diproses dan ditetapkan melalui SK Bupati. Proses pemilihan sudah selesai. Jangan lagi menimbulkan kegaduhan di kampung kami. Selama kurang lebih 18 tahun, jumlah anggota BPG maupun BPKam di Desa Danau Bungara memang berjumlah tujuh orang,” ujar Rabudin.

Senada dengan itu, anggota BPKam terpilih, Alimsyah, menilai jumlah tujuh anggota BPKam sudah sesuai dengan kondisi Desa Danau Bungara yang memiliki wilayah cukup luas dan didukung kemampuan keuangan desa.

“Kami berharap hal ini menjadi pertimbangan pemerintah. Jangan sampai persoalan ini menimbulkan polemik yang dapat mengganggu situasi desa. Selama ini masyarakat hidup aman, damai, dan kondusif,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Plt. Kepala DPMK Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP, mengatakan seluruh tuntutan masyarakat telah diterima dan akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Seluruh aspirasi masyarakat sudah kami catat. Secepatnya akan kami sampaikan kepada pimpinan. Saat ini pimpinan sedang melaksanakan tugas luar mengikuti Pekan Nasional (PENAS) di Provinsi Gorontalo,” kata Riky.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil keputusan agar proses penetapan anggota BPKam Desa Danau Bungara dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. (R84)