Polres Tebing Tinggi Berikan Imbauan Dalam Jumat Curhat di Kantor Desa Gunung Para II

55

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Kasubagbekpal Bag Log Polres Tebingtinggi AKP Rusram Effendi, S.Sos bersama personel Polres Tebingtinggi serta personel Polsek Dolok Merawan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di halaman Kantor Desa Gunung Para II Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (5/1/2024).

Hadir dalam kegiatan, Plt Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Tebingtinggi Iptu Bambang Irawan, Kanit Binmas Polsek Dolok Merawan Aiptu Irwadi S.H, Aiptu Mangadu S. Sinaga S.H, M.H, Bripka Romi Pangaribuan dan Bhabinkamtibmas Bripka LK Sinulingga.

Pada kesempatan itu, Kasubagbekpal Bag Log Polres Tebingtinggi AKP Rustam Effendi, S.Sos mengucapkan syukur karena atas ridho Allah SWT masih dapat berkumpul dan bertemu di tempat ini dalam keadaan sehat.

“Kami dari Polres Tebingtinggi dan Polsek Dolok Merawan mengimbau serta mengajak para warga masyarakat agar kita bersinergi bersama sama menjaga keamanan kamtibmas di lingkungan atau tempat kita tinggal masing masing agar aman dan baik dalam menjelang pemilu tahun 2024, ” paparnya.

Untuk itu cegahlah peredaran narkotika di lingkungan sendiri, hindari dan jauhilah narkoba tersebut, karena narkoba dapat membahayakan kesehatan dan juga dapat membunuh diri kita sendiri.

“Kami meminta kerjasamanya untuk bersama sama mengimbau anak-anak kita, agar tidak melakukan aksi balapan liar, memasang knalpot brong yang dapat membuat situasi kamtibmas di wilayah kita tidak nyaman dan baik serta mengimbau agar kita menjauhi minum-minuman keras dan perjudian,” tambahnya.

Apabila masyarakat mempunyai keluh kesah agar menyampaikan kepada kami agar dapat menjawab keluh kesah dari Bapak/Ibu dan melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat agar kamtibmas diwilayah semakin baik.

“Dan apabila ada keluhan lain yang belum dapat disampaikan masyarakat dapat menghubungi petugas atau Bhabinkamtibmas kami yang berada di Polsek Dolok Merawan atau Polres Tebingtinggi yang dapat dihubungi melalui Call Center Polres Tebingtinggi di Nomor 110, dan pihak personel Polres Tebingtinggi akan segera menindak lanjuti serta merespon keluhan dari warga tersebut,” pungkasnya.

Masyarakat Desa Gunung Para II mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisan yang mendatangi dan mendengarkan curhatan mereka. Masyarakat saat ini menyampaikan perlunya pihak kepolisian melaksanakan penindakan terhadap knalpot brong yang meresahkan warga

“Bila ada keributan rumah tangga hal hal apakah yang harus dilakukan dan juga salah satu rumah warga di desa yang sering didatangi oleh orang orang yang tidak dikenal, selanjutnya kami berharap kerjasama antara pemerintahan desa dengan kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa,” ungkap warga masyarakat.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua BPD Desa Gunung Para II Darwin Manulang, tokoh masyarakat Misriati dan Suwanto, tokoh agama Ari Argan, tokoh pemuda Radian dan perwakilan masyarakat. (ar)