Polres Sergai Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat, Pelaku Judi Togel Diringkus

327

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara terus berkomitmen memberantas Penyakit Masyarakat(Pekat)di wilayah Hukum Polres Sergai terutama dalam tindak pidana kasus perjudian.

Hal ini terbukti,setelah Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Berhasil mengamankan pelaku kasus perjudian jenis Judi Togel atau KIM di wilayah hukum Polres Sergai.

Adapun pelaku yang diamankan Inisial SO alias Dodo(51) warga Dusun I Desa Kerapuh Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai yang ditangkap pada hari Sabtu (2/4/2022) sekira pukul 13:00WIB.

Hasil penangkapan pelaku,petugas menyita barang bukti Satu unit Handphone android warna putih merk oppo yang didalamnya nomor tebakan. Satu unit HP warna putih hitam merk samsung, 12 lembar uang kertas pecahan Rp 2000, 6 lembar uang pecahan Rp 5000 dan 1 lembar uang pecahan Rp 10.000.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh saat dikonfirmasi wartawan, Selasa(5/4) mengatakan penangkapan pelaku judi togel ini merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam memberan tas penyakit masyarakat yang salah satunya adalah perjudian.

“Penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang sudah cukup meresahkan tentang aktivitas perjudian jenis KIM dan Togel di Dusun I Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.”sebut AKBP Dr Ali Machfud.

Atas informasi, lanjut Kapolres. Tim Reskrim Polsek Dolok Masihul dipimpin Iptu AM Purba langsung turun kelokasi untuk melakukan dan sekaligus cek lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti rekapan dan uang tunai.

” Pelaku SO alias Dodo ditangkap didepan rumah tepatnya di samping warung kopi miliknya bersama barang bukti Handphone yang berisikan angka tebakan dan uang tunai hasil penjualan judi KIM /Togel “papar Kapolres.

“Kita juga sudah sering melaksanakan operasi pekat yang lainya seperti perjudian, miras dan premanisme. Ini semua dilaksanakan secara rutin dan ini memang komitmen Polres Sergai untuk benar benar memberantas penyakit masyarakat di Serdang Bedagai,” ucap AKBP Ali Machfud

Lebih lanjut, dari hasil penangkapan ini akan terus dikembangkan kepada penjual togel yang lainya. Sehingga tidak ada lagi perjudian di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

” Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diaman kan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolres. (AfGans)