Perseteruan Warga Sei Rengas Berujung Damai Setelah Mediasi Lurah

178

MEDAN ketikberita.com | Perseteruan antara warga di Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Medan Kota, Medan, berujung damai usai dilakukan mediasi antara kedua belah pihak oleh Lurah setempat, Selasa (13/6/2023).

Diketahui perseteruan itu terjadi diakibatkan hal sepele yang dibesar-besarkan. Bermula ketika Erik warga Jalan Gandi Dalam tidak terima atas asap panggangan dari restoran Cheff Hendrik yang dianggap mengganggu kenyamanan jalan.

Lantas, Hendrik yang berprofesi sebagai juru masak (Pengusaha restoran) juga tidak terima jika mobil Erik kerap parkir di halaman belakang restorannya karena jalan setapak di komplek one away (satu arah) dan dinilai menghambat mobilitas kenderaan.

Karena permasalahan sepele itu kedua belah pihak sempat ribut bersitegang adu mulut hingga akhirnya saling lapor padahal setatus mereka masih bertetangga satu sama lain.

Teranyar, karena perseteruan tersebut dikhawatirkan berkepanjangan, hingga pihak kelurahan disaksikan Forkopimca menggelar mediasi antara kedua belah pihak berharap perdamaian.

“Sebenarnya ini masalah asap nya bang dan memang sudah dendam lama. Tapi begitupun mereka sudah kita mediasi dan berdamai. Keduanya saling cekcok adu mulut saja tidak sampai kontak fisik,” tutur Lurah Sei Rengas Eva Lucia Simamora, melalui sambungan telepon, Selasa (13/6/2023).

Sementara, kuasa hukum dr Cheff Hendrik, Tony SH MH sangat mengapresiasi Lurah Sei Rengas yang sudah bersedia memfasilitasi mediasi ini. Disisi lain, Tony mengecam sikap arogansi pihak lain yang membesar-besarkan masalah padahal hanya hal sepele.

“Tentunya kita mengapresiasi ibu lurah ya sudah bersedia menjadi mediator. Saya selaku kuasa hukum saudara Hendrik juga sangat menyesalkan sikap arogansi pihak lain. Jangan jadikan alasan asap panggangan itu sebagai alibi gangguan kenyamanan warga, lalu dengan dia (Erik) memarkirkan mobilnya tepat di pintu belakang restoran klien saya apakah itu dibenarkan?.,“ ujar Tony.

Menurut Tony, jangan karena pihak lain berprofesi sebagai Notaris dia bebas menggertak warga. Seharusnya bertetangga saling menjaga tali silaturrahmi, jikapun ada hal-hal tidak menyenangkan bisa diselesaikan secara kekeluargaan bukan malah sok jagoan.

“Ini kan mereka sudah dimediasi dan sudah berdamai, kita berharap kedepannya tidak adalagi pertengkaran akibat hal-hal sepele seperti ini. Baiknya diselesaikan secara kekeluargaan demi menjaga kekondusifan di masyarakat,” pungkasnya. (zal)

Artikulli paraprakKonflik GT Dengan Warga Tenjo Ayu, Camat Tirtayasa Terdesak..
Artikulli tjetërMuara Kali Cikopo Lama Menyempit, Empang Warga Desa Tenjo Ayu Mati Suri