Tim Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Ditjen Imigrasi Kunjungi UKK Imigrasi Sibolga di Kabupaten Mandailing Natal

192

MADINA (Sumut) ketikberita.com | Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham bersama tim Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham didampingi tim Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera utara dan tim Kantor Imigrasi Sibolga melakukan verifikasi dan monitoring di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Sibolga, di Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Rabu (12/7/2023).

Dalam kunjungan tersebut turut didampingi tim Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut), tim imigrasi Sibolga, Asisten I Setdakab Madina Sahanan Pasaribu, dan Kaban BPKAD Yas’ad Nst.

Sebelum meninjau ke kantor UKK, tim terlebih dahulu bertemu dengan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi dan Wabup Atika Azmi Utammi.

Dalam pertemuan tersebut Bupati Madina Jafar Sukhairi mendukung penuh akan peningkatan UKK Imigrasi Sibolga di Panyabungn Madiba menjadi kantor imigrasi.

“Kita mendukung penuh penigkatan status UKK menjadi kantor imigrasi. Karena potensi Madina sangat luar biasa, masyarakat juga akan di untungkan dengan hal tersebut,” kata Bupati.

Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang menyampaikan, kunjungan ini terkait dengan peningkatan status UKK Panyabungan menjadi kantor imigrasi.

“Kami memohon kepada kantor wilayah untuk mengawal dan mendampingi tim dari Direktorat jendral imigrasi melakukan verifikasi dan monitoring yang langsung dari sekretariat jenderal Kemenkumham,” katanya.

Dikatakannya kantor UKK Panyabungan Madina yang merupakan bagian dari Imigrasi Sibolga diharapkan dapat menjadi satuan kerja yang berdiri sendiri di Kabupaten Madina.

“Ini sangat penting, Madina punya potensi sangat luar biasa baik dari segi pertanian, wisata dan transportasi. Madina salah satu penyumbang pengeluaran paspor untuk umroh dan haji terbesar di Sumut,” katanya.

Dikatakannya dengan adanya kantor imigrasi ini membawa efek yang berlipat bagi masyarakat.

Sementara itu Januar Kurniawan Analis kelambagaan biro perencanaan sekretariat Jenderal Kemenkumham menyampaikan, kedatangan tim untuk memverifikasi data, apakah sesuai data yang disajikan dengan fakta yang ada.

“Apa data yang sudah disampaikan baik kantor imigrasi, kantor wilayah dan direktorat jendral imigrasi, kami verifikasi kami kroscek kembali datanya apakah sesuai dengan data yang disajikan dengan fakta yang ada,” katanya.

Selain itu Januar juga mengatakan kunjungan ini sekaligus silaturrahmi dengan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, untuk melihat keseriusan dukungan dari Pemda.

“Selain dukungan sarana dan prasarana yang ada di Madina ini operasionalpun juga sangat mendukung,” katanya.

Untuk mencapai status kantor imigrasi, Januar menyebutkan, untuk operasional minimum sudah bisa, namun ada prosedur yang harus dilaksanakan.

“Kami harus bersurat dulu kepada instansi pembina kami khususnya Kementerian PAN-RB untuk meminta persetujuan, kalau sudah ada itu prosesnya tidak akan lama, karna hanya menunggu SK dari Kemenkumham untuk berdirinya kantor imigrasi Madina,” ujarnya. (red)