Perihal Jalan Sei Belumai, Camat Tanjung Morawa Panggil Pihak Perusahaan yang Berada di 5 Desa

182

DELI SERDANG (Sumut) ketikberita.com | Menindak lanjuti aksi demo yang terjadi di desa Dalu X-A kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli Serdang beberapa hari yang lalu, prihal jalan Sei Blumai.

Camat Tanjung Morawa Rio Laka Dewa memanggil seluruh pihak perusahaan yang berada di Desa Tanjung Morawa – A, Desa Tanjung Morawa – B, Desa Dagang Kelambir, Desa Dalu X – A, Desa Dalu X – B, untuk menghadiri rapat bersama pemerintah desa dan Dinas terkait di ruang meating Resto Telaga Ikan di Jalan Lintas Bandara Kualanamu, Senin (02/10/2023).

Dari 27 perusahaan yang tertera dalam surat undangan pemerintah kecamatan Tanjung Morawa, hanya di hadiri 11(sebelas) perwakilan pihak perusahaan saja, 6 (enam) diantaranya yaitu dari PT. Anugrah Pupuk Lestari, PT. Aroma Mega Sari, PT. SSKA, PT. Tanjung Timberindo Industri, PT. Tropy Sinar Concert, PT. Atmindo, dan 4 (empat) perusahaan yang tidak tergabung dalam forum perusahaan yaitu PT Asia Raya Foundry, PT. Charoen pokphan Jaya Farm, PT. Palam Trimitra dan PT KAS.

Camat Tanjung Morawa Rio Laka Dewa dalam rapat menjelaskan “tujuan kita berkumpul di tempat ini bukanlah untuk mencari mana yang benar dan mana yang salah, namun untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat dengan keberadaan perusahaan yang berada di sepanjang jalan Sei Belumai, namun hal tersebut bisa tercipta jika seluruh perusahaan yang ada di sepanjang jalan tersebut dapat bersatu dan bergandeng tangan bersama pemerintah desa setempat. “Ucapnya.

“Dalam waktu dekat di sepanjang jalan tersebut akan dilakukan perbaikan dan pengaspalan, diharap setelah dilakukan pengaspalan jalan, seluruh perusahaan wajib menjaga dan merawat jalan tersebut agar tidak cepat rusak. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak terkendala karena jalan berlubang dan berdebu saat melintas di sepanjang jalan tersebut. “Tambahnya.

Ketua Forum Perusahaan Zainal Abidin dalam rapat meminta agar pemerintah di kecamatan Tanjung Morawa, mengajak seluruh perusahaan yang ada di sepanjang jalan Sei Belumai untuk bergabung dalam forum perusahaan, hal ini bertujuan agar seluruh perusahaan dapat berperan dalam merawat jalan di sepanjang jalan Sei Belumai, “saat ini, dari 27 perusahaan yang menggunakan jalan tersebut untuk lalu lintas angkutan barangnya, hanya 7 (tujuh) perusahaan saja yang mau bergabung dalam forum yaitu dari PT. Anugrah Pupuk Lestari, PT. Aroma Mega Sari, PT. SSKA, PT. Tanjung Timberindo Industri, PT. Tropy Sinar Concert, PT. Atmindo dan PT Evergreen. Selebihnya perusahaan yang tidak tergabung dalam forum seakan tak peduli dengan apa yang terjadi dengan jalan tersebut. “Terangnya.

Di akhir penghujung rapat Camat Tanjung Morawa Rio Laka Dewa meminta kepada jajaran pemerintah desa, kedepan harus lebih aktif menjalin dan menyahuti permasalahan yang terjadi, antara pihak perusahaan dan masyarakat. (As)

Artikulli paraprakKedepankan Patroli Dialogis, Brigadir Yogi Sanjaya Sampaikan Pesan Kapolsek Carenang
Artikulli tjetërParkir di Trotoar Jalan, Siap-Siap Ban Digembosi