MUI Deli Serdang : Safari Ramadhan 1445 H./2024 M. Momen Silaturrahmi Kosolidasi dan Sosialisasi Fatwa MUI 65 Tahun 2022

35

DELI SERDANG (Sumut) ketikberita.com | Tim Safari Dakwah Ramadhan 1445 H./2024 M. MUI Deli Serdang yang dilepas Bupati Drs. H.M. Ali Yusuf Siregar Jumat 29 Maret 2024 di Masjid Al-Ikhlas Tanjung Anom Pancur Batu bersama pengurus MUI di 4 (empat) Kecamatan Pancur Batu, Sunggal, Kutalimbaru, dan Deli Tua, hari pertama ini Sabtu 30 Maret 2024 mulai bergerak ke 9 (Sembilan) Kecamatan Biru-Biru, Namorambe, Lubuk Pakam, Bangun Purba, Pagar Marbau, Beringin, Sibolangit, Labuhan Deli, dan STM Hilir.

Pada kegiatan Safari Dakwah Ramadhan 1445 H. ini DP. MUI Deli Serdang fokus pada Sillaturrahim, Sosialisasi Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2024 tentang Hukum Masalah-Masalah Terkait Zakat Fitrah, dan pembentukan UPZ MUI Kecamatan, mengingat masih banyaknya umat Islam di Deli Serdang berselisih faham hingga sampai kepada penolakan zakat fitrah di beberapa masjid karena muzakki mempunyai pemahaman yang tidak sama dengan amil zakat fitrah setempat.

Demikian juga masih banyak munculnya amil-amil zakat siluman yang tidak mempunyai legalitas formal dan tidak menjalankan tugasnya sebagai amil zakat fitrah hanya ingin mengeruk bagian amil yang lebih banyak bahkan menguntungkan untuk membekali dirinya jelang hari raya Idul Fitri.

Pada program konsolidasi Tim MUI Kabupaten juga mendampingi MUI-MUI Kecamatan yang melaksanakan MUSCAM dan Rapat Pleno serta Sidang Paripurna PAW.

Untuk 2024 ini MUI Kecamatan yang melaksanakan MUSCAM ada 5 (lima) MUI antara lain : Pagar Marbau, Beringin, Hamparan Perak, Percut Sei Tuan, dan Kutalimbaru.

Adapun yang melaksanakan Rapat Pleno dan Sidang Paripurna PAW ada 2 (dua) MUI yaitu Lubuk Pakam dan Namorambe.

Untuk hari kedua dilaksanakan Ahad 31 Maret 2024 di 9 (Sembilan) Kecamatan Tanjung Morawa, Batang Kuis, Pantai Labu, Galang, Gunung Meiah, STM Hilir, Patumbak, Hamparan Perak, dan Percut Sei Tuan dengan program yang sama. (Arief)