Penyamaran Berhasil, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Saat Akan Transaksi

57

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sat Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria inisial DN (27) usai dirinya mencoba menjual narkotika jenis Sabu-sabu kepada Polisi yang sedang melakukan penyamaran.

Dalam keterangannya, Selasa (16/1/2024), Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menyebutkan petugas Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pria pengangguran DN (27) asal Bandar Masilam Kabupaten Simalungun dengan cara undercover buy. Petugas tersebut menyamar sebagai pembeli dan direspon langsung oleh pelaku.

“Sebelum dilakukan penangkapan, petugas Sat Narkoba sudah berkomunikasi dengan pelaku untuk pembelian sabu. Dan pelaku mengarahkan petugas untuk datang ke Bandar Masilam Kabupaten Simalungun”, terang Kasi Humas.

Setelah sampai dilokasi yang dijanjikan pada Jumat (5/1/2024) sekira pukul 14.30 WIB, petugas melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan. Petugas mendekati pelaku dan melihat pelaku menggenggam sesuatu, lalu petugas melakukan penyergapan dan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi. Dari genggaman tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 3,44 gram, 1 unit android merk Oppo juga turut diamankan beserta 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

“Saat dilakukan interogasi singkat dilapangan, pelaku DN mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya”, sebut AKP Agus.

Kemudian petugas membawa pelaku DN dan barang bukti ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan secara insentif serta melakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, beber Kasi Humas. (ar)