Penurunan Angka Stunting, Bobby Nasution: Harus Dimulai Dari Perencanaan & Anggaran yang Tepat

207

MEDAN ketikberita.com | Guna mendorong percepatan penurunan angka stunting, Wali Kota Medan Bobby Nasution terus mendorong kolaborasi antar perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan dengan para pemangku kepentingan. Rabu (21/6), Pemko Medan menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kota Medan Tahun 2023 sekaligus Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Medan di Hotel Santika Dyandra Premiere Medan.

Melalui kegiatan yang dilakukan tersebut, Bobby Nasution berharap agar target nasional prevalensi stunting sebesar 14 persen di tahun 2024 dapat terwujud. Optimisme menantu Presiden Joko Widodo tidak berlebihan, sebab penanganan yang dilakukan selama ini telah menunjukkan penurunan angka stunting di Kota Medan.

Terbukti di tahun 2021, angka stunting di Kota Medan tercatat sebanyak 550 balita. Setelah penanganan masif dilakukan, angka stunting menurun menjadi 364 balita di Agustus 2022. Angka stunting yang disebabkan gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi ini kembali mengalami penurun menjadi 298 balita di Februari 2023.

“Atas penurunan angka stunting ini, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Medan dan seluruh stakeholder yang telah berkolaborasi membantu Pemko Medan dalam menurunkan angka stunting di Kota Medan,” kata Bobby Nasution saat membuka Rembuk Stunting Tingkat Kota Medan Tahun 2023 sekaligus Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Medan tersebut.

Dalam melakukan penanganan dan penurunan stunting, kata Bobby Nasution yang hadir didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Ny Kahiyang Ayu, harus dimulai dari perencanaan dan anggaran yang tepat. Apalagi, imbuhnya, penanganan stunting di beberapa kelurahan ada yang menggunakan dana kelurahan guna mendukung percepatan penurunan angka stunting.

Di samping itu, menantu Presiden Joko Widodo ini minta kepada seluruh kelurahan dan kecamatan untuk kembali melakukan kroscek terhadap pemanfaatan dan penyebaran stunting ini. Diingatkannya, meskipun balita yang terkena stunting umumnya berasal dari keluarga tidak mampu namun tidak tertutup kemungkinan balita yang berasal dari keluarga mampu juga berisiko terkena stunting akibat kurangnya edukasi.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kota Medan dalam laporannya menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan percepatan stunting adalah untuk mencapai target nasional prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 yang dilakukan secara bersama-sama antar perangkat daerah penanggung jawab dan lintas sektoral. Di Kota Medan sendiri, ungkapnya, jumlah balita stunting secara umum mengalami penurunan setiap tahunnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Medan, sebut Aulia, jumlah anak stunting di Februari 2022 sebanyak 550 balita dan mengalami penurunan di Agustus menjadi 364 balita. Di Februari 2023, jumlah balita stunting di Kota Medan kembali mengalami penurunan menjadi 298 balita atau sebesar 0,19 persen.

“Selama tahun 2022, telah disusun rencana program maupun kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi terdiri atas 15 program, 16 kegiatan dan 29 sub kegiatan yang dilaksanakan oleh 11 perangkat daerah dan 36 kelurahan,”  jelas Aulia Rachman.

Tidak itu saja, bilang Aulia, Pemko Medan juga melakukan inovasi untuk menambahkan kegiatan intervensi efektif lainnya dengan melakukan sejumlah inovasi di sepanjang tahun 2022 seperti Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) Kota Medan, Goes to Campus Cegah Stunting, Pondok Gizi Cegah stunting (Ceting), Si Kodak (Sistem Kolaborasi Dana Kelurahan), Bedah Rumah Keluarga Balita Stunting.

Kemudian, papar Aulia, kecamatan juga melakukan inovasi untuk penanganan stunting di antaranya Kecamatan Medan Deli  dengan mengusung DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting), POTA CETING (Pojok Tanaman Cegah Stunting), KECAP CETING (Kesehatan Calon Pengantin Cegah Stunting), GO TU AS CETING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), AMAN BESTI (Anak Medan Deli Cegah Stunting).

Dalam acara tersebut, Bobby Nasution dan Ny Kahiyang Ayu selanjutnya menandatangani Surat Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Medan. Selain itu, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, Kepala Bappeda Benny Iskandar,  Kadis Kesehatan Kota Medan dr Taufik Ririansyah, Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Benny Iskandar Nasution, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Laksamana Putra Siregar, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Agus Suryono ikut melakukan penandatanganan.

Begitu juga dengan Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Edliaty, Kadis Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Endar Sutan Lubis, Camat Medan Labuhan Khairun Nasyir, Lurah Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Roy Sulaiman Batubara, PT. Pelindo dan Ketua PD Aisyiyah Kota Medan Kholisanni Nasution. (red)

Artikulli paraprakBobby Nasution: Penanganan Stunting Harus Dimulai dengan Perencanaan dan Penganggaran yang Tepat
Artikulli tjetërKapolres Tebing Tinggi Bacakan Amanat Kapolri Pada Apel Kasat Kamling Dalam Rangka Harkamtibmas Jelang Pemilu Serentak 2024