Bobby Nasution: Penanganan Stunting Harus Dimulai dengan Perencanaan dan Penganggaran yang Tepat

152

MEDAN ketikberita.com | Wali Kota Medan Bobby Nasution menekankan penanganan stunting harus dimulai dengan perencanaan dan pengganggaran yang tepat. Pemanfaatan anggaran tersebut mestilah dirasakan langsung oleh balita stunting.

Penekanan ini disampaikannya saat membuka Rembuk Stunting Kota Medan Tahun 2023, Rabu (21/6) di Hotel Santika Premiere Dyandra. Dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, unsur Forkopimda Medan, Ketua DPRD Hasyim, SE, Ketua TP PKK Medan Kahiyang Ayu Bobby Nasution, Sekda Wiriya Alrahman, segenap pimpinan perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Medan itu, Bobby Nasution menyinggung tentang penganggaran penanganan stunting di suatu daerah.

Dia memaparkan, di daerah itu anggaran penanganan stuntingnya Rp 10 miliar. “Namun dari anggaran sebesar itu, sebanyak Rp 3 miliar digunakan untuk perjalanan dinas, Rp 2 miliar untuk rapat, dan lain-lain Rp 2 miliar, baru sisanya untuk makanan tambahan,” ungkapnya seraya menegaskan, hal seperti ini jangan sampai terjadi di Kota Medan.

Bobby Nasution pun berpesan kepada Sekda Wiriya Alrahman benar-benar memperhatikan penganggaran penanganan stunting di Medan sehingga dapat dimanfaatkan dan diperuntukkan untuk kegiatan yang tepat.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu juga menekankan agar penggunaan dana kelurahan untuk penanganan stunting dilakukan secara tepat. Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution juga langsung bertanya kepada dua lurah, yakni Lurah Sicanang dan Pekan Labuhan. Kepada kedua lurah tersebut Bobby Nasution menanyakan pemanfaatan anggaran penanganan stunting yang berasal dari dana kelurahan.

Lurah Sicanang Deby Fauziah menjawab, anggaran penanganan stunting yang diambil dari dana kelurahan di wilayahnya sebesar Rp300 juta. Wali Kota kembali menanyakan untuknkegiatan apa saja anggaran itu digunakan. Deby menjawab, kegiatan yang dilakukan adalah membuka pos gizi, pemberian makanan tambahan, dan sosialisasi.

“Berapa persen dari anggaran itu digunakan untuk pemberian makanan tambahan pada balita stunting?” tanya Bobby Nasution lagi.

Deby menjawab, anggaran pemberian makanan tambahan untuk balita stunting sebesar 70 persen anggaran penanganan stunting dari dana kelurahan di wilayahnya.

Pertanyaan sama juga diajukan Bobby Nasution kepada Lurah Pekan Labuhan, Roy Sulaiman Batubara. Kepala Wali Kota, Roy mengatakan, sebesar 80 persen anggaran penanganan stunting dari dana kelurahan digunakan untuk pemberian makanan tambahan. Selain itu untuk operasional pos gizi, pihaknya mendapat bantuan dari bapak asuh dan dana CSR.

Setelah mendengar jawaban itu, Bobby Nasution pun mengingatkan seluruh camat dan lurah agar memastikan dan mengawasi penggunaan dana kelurahan. Wali Kota ingin pemanfaatan anggaran stunting itu bisa dirasakan langsung oleh balita penderita stunting.

“Camat cek lagi apakah pemanfaatan anggaran itu dirasakan langsung oleh balita stunting,” pesan Bobby Nasution.

Saat itu, Bobby Nasution juga mengapresiasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Medan dan semua pemangku kepentingan yang telah bekerja menurunkan angka stunting di Kota ini. Dia mengharapkan target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo yakni 14 persen pada 2024 dapat dicapai.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman yang merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Medan melaporkan, tujuan dari percepatan penuruan stunting untuk mencapai target nasional prevalensi sebesar 14 persen pada 2024 yang dilakukan secara bersama-sama antarperangkat daerah penanggung jawab dan lintas sektoral.

Di Medan, sebut Aulia, jumlah balita stunting mengalami penurunan setiap tahunnya. Data Dinas Kesehatan Medan, jumlah anak stunting pada Februari 2022 sebanyak 550 dan Agustus di tahun sama turun menjadi 364. Kemudian, pada Februari 2023 kembali turun menjadi 298 balita.

Pelaksanaan Rembuk Stunting Tahun 2023 ditandai oleh penandatanganan Komitmen Bersama. Para penandatangan yang merupakan Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Lintas Sektoral se-Kota Medan ini berkomitmen melakukan percepatan penurunan stunting berdasarkan Peraturan Presiden No 72 Tahhun 2021 untuk menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 dan melaksanakan intervensi spesifik dan sensitif kepada kelompok sasaran serta masyarakat Medan.

Mereka yang menandatangani Komitmen Bersama itu adalah Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Ketua DPRD Hasyim, Sekda Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kahiyang Ayu Bobby Nasution, Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arrahmaan Pane, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Agus Suriyono, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana Edliyati, Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang Kota Endar Sutan Lubis, Camat Medan Labuhan Khairun Nasyir, Lurah Pekan Labuhan Roy Sulaiman Batubara, perwakilan PT Pelindo, dan Aisyiyah. (red)