Penuhi Hak Warga Binaan, 38 Orang WBP Rutan Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Kembali Gelar Sidang TPP

194

LABUHAN DELI (Sumut) ketikberita.com | Dalam rangka pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut kembali gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang akan diusulkan Asimilasi Rumah, Integrasi dan Tamping. Kegiatan ini dilaksanakan di Lt 2 Ruang Moralitas Rutan Labuhan Deli, Rabu (13/06).

Sidang TPP dipimpin oleh Ketua Sidang, Benny Tarigan selaku Kepala Seksi Pelayanan Tahanan yang mewakili Kepala Rutan Labuhan Deli, Sekretaris Sidang, Jonathan Biloro selaku Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Tahanan, Pejabat Struktural Eselon IV dan V, wali pemasyarakatan dan dihadiri langsung oleh Tim Balai Pemasyarakatan I Medan.

Sidang TPP ini dibuka oleh Jonathan Biloro selaku sekretaris sidang mengatakan terdapat 38 orang Warga Binaan yang akan di usulkan, 24 orang Warga Binaan diusulkan Integrasi Asimilasi dan 14 orang diusulkan menjadi tamping luar tembok. Dalam sidang tersebut warga binaan dikumpulkan untuk diberikan pengarahan seputar kewajiban dan hak mereka serta diberikan wejangan mengenai sikap dan perilaku mereka selama pengajuan Asimilasi Rumah, Integrasi dan Tamping.

Dalam sidang Ka. KPR, Asrul Harahap, Kasi. Pengelolaan, Palben Manurung, Tim Pengamat Pemasyarakatan lainnya dan Wali Bapas I Medan menyampaikan buat seluruh warga binaan yang akan diusulkan hari ini harus tetap semangat, berpakaianlah yang rapi, jadilah teladan buat teman-teman didalam, dipegang teguh kepercayaan yang sudah diberikan.

Jadilah orang baik agar pengusulan ini menjadi dorongan buat kalian untuk tetap melakukan perbuatan baik. Berterimakasihlah kepada Negara karena sudah memberikan kesempatan buat kalian untuk dapat bertemu dengan keluarga, jadi jangan sia siakan kesempatan ini ikuti segala aturan baik di Bapas maupun Rutan dan semoga sukses kedepannya.

Sebelum sidang ditutup Jonathan Biloro menambahkan buat Warga Binaan hari ini yang akan diusulkan marilah saling menjaga, menghargai satu sama lain, dan saling menghormati. Dan tentunya saya juga berharap kepada saudara sekalian, agar selalu berkomitmen dalam mengikuti setiap aturan yang berlaku.

Ditutup oleh Ketua Sidang TPP, Benny Tarigan menyampaikan warga binaan yang melaksanakan sidang ini mendapatkan hak bersyarat untuk itu tetaplah berbuat baik dan dianggap telah baik selama melakukan pembinaan di Rutan Labuhan Deli ini. Tetap disiplin ikuti aturan tolong dilaksanakan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab, Pungkasnya. (Erich S)

Artikulli paraprakPengawasan e-Parking Kota Medan Dipertanyakan
Artikulli tjetërDewan Sambut Baik Penjelasan Kepala Daerah Atas Ranperda Pajak dan Retribusi Gedung