Pemkab Toba Selenggarakan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Toba

289

KAB TOBA (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Toba melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Toba selenggarakan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Toba Tahun 2022 bersama Forkopimda Kabupaten Toba di Ruang Balai Data Lantai IV Kantor Bupati Toba Jumat, 30 September 2022

Mengawali rapat, Bupati Toba, Ir Poltak Sitorus menyampaikan karena tuntutan masyarakat terhadap persoalan hutan adat maka perlu diberlakukan persyaratan. Dalam hal ini sesuai arahan kementerian kehutanan agar Bupati menetapkan layak tidaknya masyarakat-masyarakat yang berada di dua lokasi yakni janji maria dan semenak menak adalah benar-benar masyarakat hukum adat.

Adapun persyaratan dimaksud, Bupati Poltak Sitorus mengatakan yaitu memiliki komunitas tertentu yang hidup berkelompok dalam suatu ikatan karena kesamaan keturunan dan atau teritorial, harus memiliki wilayah dan batas batas yang jelas, memiliki hukum adat yang bisa dibuktikan, adanya harta kekayaan berupa benda benda adat, adanya kelembagaan sistem pemerintahan adat.

Dalam hal pertambangan minerba, Bupati Poltak Sitorus meminta unsur Forkopimda dan OPD terkait bersama sama tegas bertindak demi pembangunan.

Demikian juga dalam hal angkutan umum plat hitam, Bupati Poltak Sitorus meminta agar ijin trayek angkutan umum plat hitam benar benar diurus supaya wisatawan bisa tahu arah tempat wisata melalui angkutan umum yang sudah mendapat ijin trayek.

“Ada ciri khas angkutan umum melalui pembenahan baik itu warna angkutannya, nomornya, tujuannya, ada merek dari mobilnya dan untuk lebih memperjelas itu agar mari belajar dari daerah lain yang sudah rapi trayek angkutan umumnya,” ucap Bupati Poltak seraya menutup.

Turut hadir, Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH., MH, Kajari Tobasa Samsul Kasim, SH diwakili Kasi Intel Gilbeth Sitindaon, SH. (As)