Ops Yustisi, Polsek Pantai Cermin Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

372

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Team Gempur Covid-19 Polsek Pantai Cermin, melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan ,Rabu (13/04/2022) sekira pukul 09.00 Wib.

Kegiatan Ops Yustisi bertempat di wilayah simpang belok Desa kota pari kecamatan pantai cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kapolsek Pantai Cermin, IPTU M.TAMBUNAN, SH menyampaikan bahwa masih Ditemukan Masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berbelanja.

“Masih ditemukanya Masyarakat/Pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat beraktivitas berbelanja,”ujarnya.

Untuk itu,kata Kapolsek,tim gabungan memberikan himbauan dan teguran.

Dengan Memberikan Himbauan kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.

“Mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karna kita masih dalam pandemi Covid-19,”tutupnya. (AfGans)

Artikulli paraprakHimbau Pedagang Menjual Minyak Goreng Sesuai HET, Ini yang Dilakukan Polsek Kotarih
Artikulli tjetërKOMPATIR Apresiasi Tirtanadi Gratiskan Air untuk Musholla dan Mesjid Selama Bulan Ramadhan 1443 H