Himbau Pedagang Menjual Minyak Goreng Sesuai HET, Ini yang Dilakukan Polsek Kotarih

406

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Kelangkaan minyak goreng menjadi salah satu keprihatinan dan menjadi sorotan semua pihak, termasuk Polri memberikan perhatian khusus terkait kelangkaan minyak di pasaran.

Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kotarih AIPTU H.Pardede melakukan pemasangan spanduk himbauan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng di Desa Bintang Bayu,kec.Bintang bayu, Kab.Serdang bedagai, Rabu (13/04/2022) sekira pukul 08.00 wib.

Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kapolsek Kotarih IPTU D Panjaitan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya Polri dalam menghimbau pedagang menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah serta untuk antisipasi kelangkaan dan penimbunan minyak goreng yang dilakukan oknum pedagang atau masyarakat.

“Kita lakukan untuk antisipasi kelangkaan minyak goreng dan mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng,” Pungkas Kapolsek. (AfGans)

Artikulli paraprakWujud Kemanunggalan TNI-Rakyat, Babinsa Bantu Warga Bangun Masjid
Artikulli tjetërOps Yustisi, Polsek Pantai Cermin Himbau Masyarakat Patuhi Prokes