Masuki Rumah dan Curi HP Korbannya, Seorang Pria Diringkus Polres Tebing Tinggi

40

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Akibat mencuri handphone (HP) dan sejumlah uang tunai, pria berinisial A alias Cakel (44), berhasil diringkus personel Polsek Padang Hulu Polres Tebingtinggi.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi dan ditangkap petugas atas adanya laporan dari korban Elisa Putri pada bulan Januari 2024 lalu, yang merasa dirugikan atas hilangnya 2 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp. 10 juta dari dalam rumahnya di Jalan Pulau Belitung Kota Tebingyinggi.

Atas laporan tersebut, kemudian Polsek Padang Hulu membentuk tim khusus untuk memeriksa sejumlah saksi dan memburu pelaku.

Hal tersebut seperti diungkapkan Kapolsek Padang Hulu AKP Marolop Samosir melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Kamis (21/3/2024) menyebutkan bahwa kejadian berawal pada Jumat (08/12/23) sekitar pukul 08.00 WIB, korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong dan terkunci karena ada urusan sesuatu. Beberapa saat kemudian korban kembali kerumah, namun korban merasa heran melihat pintu rumah sudah tidak terkunci dan 2 unit HP serta uang tunai Rp. 10 juta dari dalam rumah miliknya sudah hilang.

“Korban melaporkan kejadian tersebut diakhir bulan Januari 2024, dan langsung direspon Polsek Padang Hulu. Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan petugas dilapangan, pada hari Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendatangi rumah pelaku untuk mengamankannya dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada saat berada didalam rumah seorang diri tanpa ada perlawanan,” sebut Kasi Humas.

Kemudian, petugas membawa pelaku dan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya dibulan Desember 2023 lalu ke Mapolsek Padang Hulu.

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa telah masuk kedalam rumah korban melalui pintu dengan cara membuka kunci rumah korban. Kunci tersebut dia dapatkan dari pacarnya yang sebelumnya dia pinjam.

“Pelaku membuka pintu rumah dengan kunci yang dia pinjam dari pacarnya yang sebelumnya pacarnya pernah kerja dirumah korban. Sedangkan uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari hari,” ungkap Kasi Humas.

Sementara itu, personel Polsek Padang Hulu sedang mendalami kasus tersebut terkait keterlibatan pacar pelaku dan untuk pelaku saat ini sudah ditahan di RTP Polsek Padang Hulu,” tutup Kasi Humas menerangkan. (ar)