Lima Kota Di Sumut Mengalami Deflasi Sebesar 0,30 persen dengan IHK Sebesar 110,71

265

MEDAN ketikberita.com | Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Dari lima kota IHK di Sumatera Utara, seluruhnya tercatat deflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,02 persen; Pematangsiantar sebesar 0,79 persen; Medan sebesar 0,25 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,31 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 1,43 persen.

Merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) yang tergabung dalam lima kota di Sumut (Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli), pada Agustus 2022, mengalami deflasi sebesar 0,30 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,71.

Hal ini disampaikan oleh Dinar Butarbutar, Ketua Tim Statistik Distribusi BPS Sumut (foto), dalam keterangan relisnya, Kamis (1/9/2022) siang melalui Video youtube.

Dinar menjelaskan, deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,48 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,04 persen; kelompok transportasi sebesar 0,37 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen.

Lebih lanjut, Dinar menyebutkan, kelompok yang mengalami kenaikan indeks, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,41 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,20 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,17 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,79 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,03 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 1,27 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,01 persen.

“Komoditas utama penyumbang deflasi selama Agustus 2022 antara lain, bawang merah, cabai rawit, cabai merah, angkutan udara, tomat, parfum, dan cabai hijau,” ujarnya.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Agustus 2022) sebesar 4,19 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2022 terhadap Agustus 2021) sebesar 5,39 persen. (red)