KUA PPAS APBD Perubahan Kota Tangerang 2023 Disetujui, Pendapatan Daerah Terkoreksi

222

TANGERANG (Banten) ketikberita.com | DPRD Kota Tangerang baru saja mengesahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2023, Kamis (10/06/2023) siang dalam rapat paripurna.

Salah satu perubahan yang cukup signifikan dalam penetapan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 ini adalah terjadinya koreksi proyeksi pada pos pendapatan daerah. Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang yang disampaikan dalam rapat paripurna kali ini, pendapatan daerah Kota Tangerang pada perubahan tahun anggaran 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 105,326 miliar dari yang semula Rp 4,560 triliun pada anggaran murni menjadi Rp 4.455 trilun setelah anggaran perubahan. Perubahan ini setara dengan 2,31 persen.

Secara ringkas, pos-pos pendapatan dijelaskan sebagai berikut. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari yang semula Rp 2,184 triun mengalami penurunan sebesar Rp 110, 326 miliar atau 4,81 persen. Ada pun pajak daerah yakni sebesar Rp 1,92 triliun, retribusi daerah Rp 56,690 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp 14, 49 miliar, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 188, 781 miliar.

Pada pos pendapatan transfer disepakati sebesar Rp 2,270 triliun pada anggaran perubahan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 5 miliar dari yang semula Rp 2,265 triliun pada APBD murni 2023 atau jika dipersentasekan meningkat 0,22 persen.

Ada pun untuk rencana belanja daerah Kota Tangerang telah disepakati dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2023 adalah sebesar Rp 4,958 trilun, mengalami penurunan sebesar Rp 143,153 miliar atau 2,81 persen. Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp 602,603 miliar yang ditutupi dari penerimaan pembiayaan berasal dari SILPA.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra mengatakan, secara prognosis dalam satu semester, serapan anggaran Pemkot Tangerang sudah mencapai 50 persen.

“Lalu harus dilihat kemampuan pendapatan, barulah kita bisa menghitung kegiatannya, jangan sampai kegiatan kita kurang. Justru saya mengingatkan begini, kan untuk kegiatan fisik rata-rata belum dimulai, sementara kita justru sudah masuk di anggaran perubahan dikhawatirkan di akhir tahun dua-duanya malah nanti yang APBD murni maupun perubahan tidak selesai,” ungkapnya.

Namun begitu, dia mengatakan para wakil rakyat Kota Tangerang tetap mendorong pihak eksekutif agar bisa memaksmimalkan pendapatan. “Melalui potensi yang ada, misalnya di beberapa retribusi yang ada kita dorong untuk dicek lagi agar lebih maksimal seperti parkir dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Sementara Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, hal yang mendasari adanya penurunan target pada pos pendapatan daerah dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2023 ditetapkan setelah lewat berbagai pertimbangan.

“Pertama waktu kita pasang (target) pada APBD 2023 murni itu naik dengan tujuan mengurangi SILPA. Jadi kegiatan akhir tahun bisa optimal dan SILPA turun, walau pun di tahun 2024 kita terus terang butuh SILPA yang berfungsi untuk biaya operasional. Nah, setelah pertengahan tahun kita evaluasi, ternyata banyak target yang terlalu tinggi. Jadi kita sesuaikan lagi,” ujarnya.

Namun demikian Arief menjelaskan, kendati terjadi penurunan target Pemkot Tangerang akan semaksimal mungkin mengejar target tersebut.

Saat disinggung pos mana saja yang ternyata “over target”, Arief menyebut hampir semua. “Mulai dari PBB-P2, pajak hotel, pajak restoran, parkir dan sebagainya. Karena kalau nggak begitu ya nggak bisa disusun kegiatan, makanya ditinggiin (target pendapatan), lalu di pertengahan tahun kita evaluasi mana kegiatan yang tidak bisa laksanakan, mana yang tidak terserap dan belum terserap optimal itu dimanfaatkan lagi untuk kegiatan di akhir tahun,” pungkasnya. (mir)