Home / Ketik Berita / Provinsi / Aceh / Ketua MAA Aceh Singkil Dukung Dapil Mandiri DPRA 2029, Tekankan Kuatnya Ikatan Historis dan Budaya dengan Subulussalam

Ketua MAA Aceh Singkil Dukung Dapil Mandiri DPRA 2029, Tekankan Kuatnya Ikatan Historis dan Budaya dengan Subulussalam

ACEH SINGKIL  (Aceh) ketikberita.com | Adanya wacana penataan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2029 kembali menguat. Kali ini, dukungan datang dari Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil, Zakirun Pohan, S.Ag., M.M.

Dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026), Zakirun menilai pembentukan dapil tersendiri bagi Aceh Singkil dan Kota Subulussalam merupakan kebutuhan yang didasarkan pada aspek regulasi, sejarah, serta kesamaan sosial budaya masyarakat di kedua wilayah.

Menurut mantan Komisioner KIP Aceh Singkil dua periode tersebut, jumlah penduduk Aceh Singkil dan Subulussalam telah memenuhi ketentuan untuk membentuk satu daerah pemilihan yang mandiri. Selain itu, kedua daerah memiliki hubungan kultural yang erat dan tidak dapat dipisahkan.

“Penataan dapil ini bukan sekadar kepentingan politik, tetapi bagian dari upaya menghadirkan keterwakilan yang lebih efektif. Dari sisi adat dan budaya, masyarakat Aceh Singkil dan Subulussalam memiliki kedekatan yang sangat kuat,” ujar Zakirun.

Ia mengungkapkan, gagasan pembentukan dapil mandiri telah diperjuangkan sejak menjelang Pemilu 2024. Dalam beberapa bulan terakhir, upaya tersebut semakin intens dilakukan melalui berbagai forum diskusi dan audiensi dengan sejumlah pemangku kepentingan.

Zakirun bersama sejumlah tokoh masyarakat juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai lembaga, mulai dari KIP Aceh Singkil, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil hingga DPRK Aceh Singkil guna membangun dukungan terhadap usulan tersebut.

Menurutnya, keberadaan dapil khusus yang menggabungkan Aceh Singkil dan Kota Subulussalam akan memperkuat representasi masyarakat di tingkat provinsi, sekaligus memastikan aspirasi daerah tersalurkan secara lebih optimal.
Ia menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang menunjukkan tingginya kohesivitas antara Aceh Singkil dan Subulussalam.

Pertama, kedua daerah memiliki hubungan historis yang kuat. Kota Subulussalam merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007. Meski telah berdiri sebagai daerah otonom, hubungan sosial dan kekeluargaan masyarakat di kedua wilayah tetap terjalin erat.

Kedua, Aceh Singkil dan Subulussalam memiliki kesamaan budaya dan bahasa. Mayoritas masyarakat berasal dari rumpun Suku Singkil atau Boang yang menggunakan bahasa dengan dialek serupa serta menjalankan tradisi adat yang hampir sama dalam berbagai aspek kehidupan.

“Mulai dari adat pernikahan, hukum adat hingga pelestarian nilai-nilai budaya, masyarakat di kedua daerah berada dalam satu ikatan kebudayaan yang kuat,” katanya.

Ketiga, kesamaan karakter sosial dan geografis dinilai dapat menjadi modal penting dalam memperkuat keterwakilan politik masyarakat di DPRA.

Saat ini, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam masih tergabung dalam Dapil 9 DPRA bersama Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya. Menurut Zakirun, luasnya cakupan wilayah dapil tersebut kerap membuat kepentingan daerah di bagian selatan dan hilir kurang terakomodasi secara maksimal.

Dengan terbentuknya dapil mandiri yang mencakup Aceh Singkil dan Subulussalam, ia berharap akan lahir wakil rakyat yang lebih memahami kebutuhan, tantangan pembangunan, serta karakteristik masyarakat setempat.

“Kesamaan sejarah, budaya, dan kepentingan masyarakat akan menjadi kekuatan untuk membangun representasi politik yang lebih fokus dan efektif di tingkat provinsi,” pungkasnya. (R84)