Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi Himbau Masyarakat Agar Berhati-hati dan Fokus Dalam Berkendara Serta Taati Aturan Lalu Lintas

97

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sebagai bentuk kepedulian Polres Tebingtinggi kepada masyarakat diwilayah hukumnya dalam hal berlalu lintas. Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Agnis Juwita Manurung menghimbau masyarakat khususnya para pengendara untuk selalu berhati-hati dan tetap fokus disaat berkendara dijalan.

Himbauan ini disampaikan AKP Agnis Juwita Manurung kepada media saat ditemui di kantor Sat Lantas, Jalan Langsat Kota Tebingtinggi pada Rabu (17/1/2024) sekira pukul 13.35 WIB.

Dikesempatan itu, Kasat Lantas mengatakan agar sebaiknya tidak membiarkan seseorang yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan.

“Yang belum cukup umur sebaiknya jangan mengendarai kendaraan bermotor, karna masih labil, gampang terpancing dan tingkat omosinya belum bisa terkontrol dijalan, akibatnya dapat membahayakan dirinya dan juga orang lain”, kata AKP Agnis.

Kemudian, beliau juga mengatakan, saat berkendara sebaiknya tidak menghidupkan musik dengan volume yang terlalu keras, sebab dapat mengurangi konsentrasi dan juga pendengaran kita dalam berkendara.

“Terlebih, saat akan melintas diperlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu agar lebih berhati hati dan fokus, baik fokus dengan pendengaran maupun dengan penglihatan kita sebagai pengendara”, ucap AKP Agnis.

Ditambahnya, kepada orang tua untuk selalu mengingatkan dan melarang anak-anaknya yang masih di bawah umur atau masih usia pelajar untuk berkendara sebelum usianya layak untuk berkendara dengan mendapatkan surat izin mengemudi. Ini dilakukan agar kita dapat mentaati aturan dalam berlalu lintas.

Selain itu, sambung Kasat Lantas, agar masyarakat pengendara tidak menggunakan knalpot brong, karna dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyaman masyarakat lainnya. Ini merupakan perioritas bagi kami untuk melakukan penindakan apabila mendapati adanya pengendara yang menggunakan kenalpot brong, bilangnya dengan senyum.

Terakhir, beliau mengungkapkan bahwa ada 9 jalur perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu di Kota Tebingtinggi yang harus kita berhati-hati untuk melintas Disana. Dimana kerap kali terjadi laka dijalur perlintasan tanpa palang pintu seperti yang terjadi pada Minggu lalu (14/1), kereta api menabrak mobil Innova di jalur perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Padang Hilir yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia, yakni penumpang dan pengendara Innova.

“Oleh karena itu, kita akan menyurati dan berkoordinasi dengan pihhak-pihak terkait seperti Dinas Perhubungan untuk mencari solusi terhadap jalur perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu agar kecelakaan yang sama tidak terulang lagi kedepannya,” pungkas AKP Agnis Juwita yang baru seminggu menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tebingtinggi. (ar)