Kapolsek Padang Hulu Isi Narasumber Sosialisasi Tentang Narkotika di SMA Negeri 4 Kota Tebing Tinggi

193

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya, S.H menjadi Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Undang – Undang (UU) No.35 tahun 2009 tentang Narkotika di SMA Negeri 4 Kota Tebingtinggi yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamataj Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, Sabtu (16/9/2023) pagi, sekira pukul 10.00 WIB.

Kegiatan sosialisasi tentang Narkotika yang berlangsung di Aula Sekolah itu, diikuti oleh para siswa dan siswi SMA Negeri 4 dan juga dihadiri Kepala Sekolah Bapak Amansyah Saragih, S.Pd, M.Si, Wakil Kepala Sekolah Sarmadan Harahap S.Pd, para guru.

Selain itu, Kanit Bimmas Polsek Padang Hulu Aiptu Rainhard Sinaga, Kanit Intelkam Aiptu TP. Samosir, Kasium Aiptu Syaiful Indra Siregar dan personel serta para Bhabinkamtibmas juga turut hadir dalam sosialisasi UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika tersebut, kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto kepada media dalam keterangan pers yang disampaikan lewat pesan whatsapp aplikasi seusai kegiatan berlangsung.

Dijelaskan AKP Agus bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan program prioritas Kapolda Sumut yang tercatat pada poit kedua, dimana Narkotika merupakan musuh bersama, sehingga sosialisasi UU No.35 tahun 2009 ini sangat penting dilakukan agar generasi muda dapat mengetahui apa itu Narkotika dan kenapa dilarang dan dijadikan musuh bersama, ujarnya.

Dilanjut Agus, sebelum Kapolsek Padang Hulu menyampaikan pemaparannya tentang Narkotika, kegiatan dimulai dengan penyampaian kata sambutan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Tebingtinggi Amansyah Saragih, S.Pd, M.Si.

”Kami mngucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Rombongan Kapolsek Padang Hulu yg telah berkenan melaksanakan sosialisasi Narkotika di Sekolah SMA Negeri 4 Tebingtinggi ini dan kepada para siswa-siswi untuk mendengarkan dan menyimak sosialisasi ini dgn baik untuk menjadi pedoman di dalan menjalani kehidupan sehari hari” terang Agus.

Selanjutnya, sosialisasi pun berlangsung dengan narasumber, Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya, S.H, M.H. Dimana Kapolsek menyampaikan pemaparannya kepada siswa-siswi yang mengikuti sosialisasi tentang Narkotika, agar dapat mengetahui dan mematuhi aturan yang tercantum dalam UU No.35 tentang Narkotika, kata Agus.

Rangkaian acara giat sosialisasi tentang Narkotika tersebut berakhir sekira Pukul 11.30 WIB, selama kegiatan berlangsung dimonitor situasi dlm keadaan aman dan kondusif, tutup Kasi Humas AKP Agus Arianto menyudahi keteranganya. (ar)