Waka polres Aceh Tamiang Turut Hadir Dalam Acara Deklarasi Kampung Tangguh Pancasila di Kampung Sidodadi

370

ACEH TAMIANG ketikberita com | Kapolres Aceh Tamiang yang di Wakili oleh Waka Polres Aceh Tamiang Kompol T. Heri Hermawan, S.H, S.I.K menghadiri acara deklarasi kampung tangguh Pancasila dalam rangka mengembalikan penerapan faham Ideologi Pancasila Kepada Masyarakat yang terindikasi terpapar Faham Radikal / Faham Ideologi bertempat di depan halaman Kantor Datok Penghulu Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa (30/08/22) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam Kegiatan tersebut pasca yang dilakukan oleh pihak hukum yaitu Densus 88/AT Mabes Polri terhadap masyarakat di 3 (tiga) Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga merupakan jaringan Terorisme sehingga pihak Densus 88/AT Mabes Polri beserta unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang melakukan Sosialisasi serta Bai’at dan Ikrar Setia kepada NKRI dalam Rangka mengembalikan penerapan faham Ideologi Pancasila Kepada Masyarakat yang terindikasi terpapar Faham Radikal/Faham Ideologi.

Ada pun tujuan dari kegiatan tersebut adalah Sebagai bentuk kepedulian masyarakat dan Pemerintah Daerah Kab. aceh Tamiang dengan sinergitas aparat , masyarakat dan Pemerintah Kampung setempat dalam hal melawan peñyebaran paham intoleran, Radikalisme dan Terorisme di wil Aceh Tamiang serta membangun / rajut kembali keakraban saling asih asuh diling masyarakat sidodadi dalam hal beragama serta memnghormati sesama dalam bingkai ” BHINNEKA TUNGGAL IKA “.

Ada pun tata Tertip acara tersebut yaitu kata Pembuka oleh MC selanjutnya Pembacaan ayat suci Al-Quran / Sholawat badar dilanjutkan Menyanyikan lagu Indonesia raya, Sambutan dan Penyampaian dari Datok Penghulu kampung Sidodadi PONIRUN dilanjuti Sambutan dan arahan Bupati Aceh Tamiang H. MURSIL, S.H, MKN antara lain Adapun Kegiatan yang di gelar pada hari ini, dipandang penting dan kami yakini dapat memupuk kembali rasa persatuan dan kesatuan kita sebagai anak bangsa yang sepenuh hati mengikrarkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga sebagai penanda dari perubahan sebelumnya sehingga tidak terpengaruh kembali ke paham radikalisme.

Pancasila sebagai ideologi negara tidak bertentangan dengan Islam Keragaman dalam hal agama merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia, saat ini konflik yang berbasis isu keagamaan masih sesekali terjadi diakibatkan menajam nya perbedaan penafsiran, hingga konflik yang diakibatkan oleh adanya sikap intoleransi, ekstremisme, radikalisme, hingga terorisme.

Perlunya peran tokoh agama dalam melakukan pencegahan terhadap masuk nya paham radikalisme di dalam masyarakat serta dengan adanya kegiatan baiat dan ikrar cinta NKRI dapat menumbuhkan semangat dan kesatuan bangsa guna mengantisipasi berkembangnya paham radikalisme di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Selanjutnya Penyerahan Bendera Merah Putih yang di serahkan oleh Bupati Aceh Tamiang dan Penyerahan Buku buku yang berjudul “Al Haq Al Syahid telaah atas Muqarar li tauhid karangan Abu said Arkhabili” yang di serahkan oleh KA Team Cegah Densus 88 Mabes Polri AKBP GUNTORO WISNU secara simbolis terhadap Datok Penghulu dan Pengurus Pesantren AL-HIDAYAH serta Perwakilan Jemaah Pengajian Jamaah Islamiah ( JI ) Kampung Sidodadi.

Kegiatan dihadiri oleh peserta bai’at dan Ikrar sebanyak lebih kurang 250 orang yaitu Jamaah pengajian Kecamatan Kejuruan lebih kurang sebanyak 50 orang, Dewan Guru dan para Santri dan santriwati Pesantren AL-HIDAYAH lk 200 Org.

Dilanjutkan dengan Pembacaan ikrar Kampung Tangguh Pancasila oleh Datok Penghulu Kampung Sidodadi, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berbunyi Saya berlepas Diri dari Bai’at kepada pimpinan Jamaah Islamiyah karena bertolak Belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Setia dan Mengakui bahwa pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai Dasar Hukum Negara dan tidak bertentangan dengan syariat islam, Akan meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham. (ABS)

Artikulli paraprakPimpin Riksiapops Satgas Pamtas Yonif 744 /SYB, Kasad Tegaskan Untuk Tidak Menyakiti Hati Rakyat
Artikulli tjetërJabatan Wakapolda Aceh Diserahkan