Kapolres Sergai Himbau Objek Wisata Pantai Cermin Patuhi Prokes

394

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) beranjangsana melakukan pertemuan dengan warga di Desa Pantai Cermin Kanan, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai, Senin (17/1/2022)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra,SIK, Kapolsek Pantai Cermin, IPTU M. Tambunan,SH, Kasi Humas Polres Sergai, AKP R. Gultom dan pemilik usaha Pantai Bali Lestari, Salim.

Kapolres Serdang Bedagai mengimbau kepada pemilik usaha agar tetap menerapkan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan.

” Dalam situasi pandemi Covid-19, agar objek wisata membatasi pengunjung yang masuk di Pantai. Kepada pemilik usaha agar karyawan yang belum di vaksin segera melaksanakan vaksin,” kata Kapolres.

Selain itu, sambung kapolres, pemilik usaha agar menyediakan Scan Barcode dan tempat cuci tangan di seputaran objek wisata, tutupnya.

Sementara itu, pemilik usaha Salim mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres telah mengunjungi kami, karyawan kami seluruhnya sudah di vaksin dan tetap menerapkan prokes.

” Kami mendukung program pemerintah dengan membatasi pengunjung ke Objek Wisata Pantai. Kami juga telah menyiapkan Scane barcode dan tempat cuci tangan, ” ungkapnya.(AfGans)

Artikulli paraprakVaksinasi Booster Dimulai, Pemko Medan Miliki 20.000-an Dosis, Bobby Nasution : Target Lansia yang Sudah 2 Kali Vaksin dan Lebih 6 Bulan
Artikulli tjetërPerkemahan Sabtu Minggu, Cikal Bakal Perekrutan Pramuka Saka Dirgantara