ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 1 Singkil Utara, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Saweu Sikula, yang bertujuan membangun karakter pelajar agar disiplin, taat hukum, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti kepala sekolah, dewan guru, tenaga kependidikan, serta seluruh siswa.
Dalam amanatnya, AKBP Joko Triyono menegaskan bahwa pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran penting dalam menentukan masa depan Indonesia. Karena itu, para siswa diminta menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.
Kapolres mengingatkan pentingnya menghindari pergaulan bebas, mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta tidak mengendarai kendaraan jika belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengimbau para pelajar untuk menjauhi aksi balap liar karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Tak hanya itu, Kapolres mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Ia mengajak seluruh siswa berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif.
Perhatian juga diberikan terhadap maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Menurutnya, setiap siswa harus saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.
“Jadilah pelajar yang membanggakan orang tua, guru, dan bangsa. Isi waktu dengan belajar, berkarya, dan melakukan kegiatan positif. Jauhi pergaulan bebas, narkoba, balap liar, serta jangan pernah melakukan bullying kepada teman,” pesan AKBP Joko Triyono.
Melalui Program Saweu Sikula, Polres Aceh Singkil berharap sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan semakin kuat dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, berintegritas, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Aceh Singkil. (R84)






