ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menghadirkan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) mulai menemukan titik terang. Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., mendapat persetujuan pemerintah pusat atas usulan pembangunan SNT di Aceh Singkil.
Persetujuan itu diperoleh dalam audiensi Bupati dengan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PAUD Dikdas dan PNFI), Gogot Suharwoto, S.Pd., M.Ed., Ph.D., di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan tersebut secara khusus membahas rencana pembangunan SNT sebagai bagian dari upaya memperkuat akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil.
“Alhamdulillah, saya disambut baik oleh Bapak Dirjen. Kami langsung membahas pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi untuk Aceh Singkil,” ujar Safriadi.
Menurutnya, Dirjen PAUD Dikdas dan PNFI menyetujui usulan pembangunan SNT di Aceh Singkil yang merupakan bagian dari program pemerintah Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Aceh Singkil diminta segera melakukan pematangan lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan sekolah. Lahan tersebut berada di kawasan Makodim 0109/Aceh Singkil.
“Bapak Dirjen memerintahkan agar lahan untuk pembangunan SNT segera dimatangkan. Kami siap menindaklanjutinya,” tegas Safriadi.
Bagi Pemkab Aceh Singkil, rencana pembangunan SNT bukan sekadar menghadirkan gedung sekolah baru, tetapi menjadi bagian dari investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.
Safriadi menegaskan, pendidikan merupakan salah satu fokus utama dalam visi dan misi pemerintahannya. Karena itu, berbagai peluang dukungan pemerintah pusat akan terus diperjuangkan agar masyarakat Aceh Singkil memperoleh akses pendidikan yang semakin baik.
“Kami terus berjuang untuk kemajuan Aceh Singkil, salah satunya melalui pendidikan. Pendidikan merupakan bagian dari visi dan misi kami untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas. Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar SNT ini dapat segera terealisasi,” pungkasnya. (R84)







