Kantongi Sabu, Seorang Pria Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

81

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi kembali menangkap seorang pria berinisial DP (43), penduduk Jalan Pulau Samosir Kota Tebingtinggi karena ketahuan mengantongi 1 paket narkotika jenis Sabu-sabu siap pakai saat berada didalam warung.

Bermula pada Jumat dini hari (12/1/2024) lalu, petugas Sat Narkoba menerima informasi adanya seorang pria yang mencurigakan sedang didalam warung disekitar Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Kemudian petugas Sat Narkoba mendatangi lokasi tersebut, dan melihat pelaku DP sedang duduk seorang diri.

Selanjutnya, dengan didampingi Kepala Ligkungan disana, petugas pun melakukan penggeledahan pada badan dan disekitar lokasi warung.

”Saat itu, dari dalam kantong pelaku ditemukan 1 paket sabu yang siap pakai, 1 buah pipet plastik berbentuk sekop dan puluhan plastik klip kosong yang juga telah diakui pelaku kalau barang bukti yang ditemukan itu memang miliknya dan akan digunakan nantinya”, ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya pada media, Rabu (17/1/2024).

Berikutnya, setelah berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti narkotika, lantas petugas membawa pelaku dan barang bukti tersebut ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut, bilang Kasi Humas.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku DP akhirnya ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tandas Kasi Humas. (ar)