Jumat Curhat, Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

117

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Menjalankan program Kapolri, hari ini Polres Tebinggtinggi kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat di wilayah hukumnya dibeberapa lokasi, tepatnya Jumat pagi (8/9/2023).

Kegiatan Jumat Curhat ini, diungkapkan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya kepada media, dilakukan di 3 (tiga) lokasi berbeda yakni, dilokasi pertama digelar di Warung Bgets Jalan Sakti Lubis, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, dimulai pada pukul 10.00 WIB yang dipimpin langsung Kapolsek Padang Hulu AKP Bringin Jaya, S.H, M.H dengan melibatkan personel Polsek Padang Hulu.

Kemudian dilokasi kedua digelar di Posko Kampung Bebas Narkoba (Bersinar), Lingkungan I, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, dilokasi kedua ini Jumat Curhat dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dipimpin Kasat Narkoba AKP Jhon Harto Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H dengan melibatkan personel Polres Tebingtinggi.

Selanjutnya, dilokasi ketiga Jumat Curhat digelar di Kantor Desa Sipispis yang dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan dipimpin Kabag Ren Polres Tebingtinggi Kompol Anjas Asmara Siregar, S.Sos, M.H dengan melibatkan personel Polres Tebingtinggi dan Polsek Sipispis, sebut Kasi Humas.

Dikatakan AKP Agus, bahwa dalam pelaksanaannya, Jum’at Curhat selalu mengedepankan penyerapan aspirasi warga masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga demi terciptanya situasi aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

”Personel yang melakukan Jum’at Curhat menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk menjauhi dan ikut serta dalam memberantas peredaran Narkoba” ucap Kasi Humas.

Selain itu, personel juga meminta kepada warga masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi jika ada melihat tindak kriminal, seperti begal, balap liar, pencurian maupun kriminal lainnya yang dapat mengancam dan membahayakan keselamatan agar segera melaporannya kepada pihak kepolisian terdekat.

”Dalam hal ini, kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk menyampaikan keluhan dan laporan bisa melalui Polsek terdekat dan bisa langsung ke Polres Tebingtinggi atau dapat menghubungi kami melalui nomor Call Center Polres Tebingtinggi di 110, laporan maupun keluhan warga masyarakat akan segera kami respon dan tindak lanjuti” bilang AKP Agus.

Terakhir, untuk aspirasi yang disampaikan warga masyarakat dalam kegiatan Jum’at Curhat yang telah berlangsung sudah kami catat dan akan kami respon sesuai dengan prosedur yang berlaku, pungkas Kasi Humas. (ar)