Hitungan Jam, Polsek Bandar Khalifah Tangkap 2 Pelaku Pencurian di SD Negeri Bandar Tengah

58

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Hanya dalam hitungan jam, jajaran Polsek Bandar Khalifah Polres Tebingtinggi berhasil menangkap 2 orang pelaku pembongkaran dan pencurian barang-barang inventaris milik SD Negeri 102087 di Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Senin sore (15/1/2023) sekitar pukul 18.15 WIB.

Diketahui kedua pelaku berinisial MS alias Sapri (41) dan HS alias Een (31) yang juga beralamat di sekitaran kecamatan Bandar Khalifah, ucap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menjelaskan pada Kamis pagi (18/1) di Mako Polres Tebingtinggi.

Dibeberkan Kasi Humas, kejadian pencurian itu diketahui pada Senin pagi (15/1) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, salah seorang guru di sekolah dasar tersebut mendapat informasi dari petugas kebersihan di sekolah bahwa barang-barang inventaris milik sekolah berupa buku paket, kipas angin, jerjak pintu dan jendela sudah berhilangan.

”Mendengar informasi itu, kemudian perwakilan dari guru sekolah itu melaporkan hal tersebut kepada pihak Polsek Bandar Khalifah. Lalu, setelah menerima laporan pencurian itu, personel Polsek Bandar Khalifah bekerja sama dengan para guru untuk melakukan penyisiran dengan mendatangi beberapa gudang botot”, sebut AKP Agus.

Dihari yang sama, tepatnya sekitar pukul 18.15 WIB, petugas berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku saat mengendarai mobil jenis pick up dan mengikuti arah tujuan mobil tersebut. Beberapa saat kemudian mobil mengarah ke dalam gudang botot dan petugas pun langsung mendatangi untuk memeriksa isi muatan dalam mobil tersebut, kata AKP Agus.

Masih kata AKP Agus, dari pemeriksaan petugas, ditemukan 5 karung yang berisi puluhan buku paket, 1 buah kotak berisi buku perpustakaan, kipas angin, pintu besi dan jerjak jendela yang sama dengan milik sekolah yang telah hilang. Sehingga petugas pun membawa kedua pelaku serta barang bukti ke Polsek Bandar Khalifah untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan terkait pencurian yang dilakukan kedua pelaku.

Atas perbuatan yang dilakukan keduanya, pihak sekolah mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 20 juta dan kedua pelaku akhirnya ditahan dengan jeratan pasal pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Agus menerangkan. (ar)