Hitungan Jam, Jajaran Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pelaku Curas

18

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dalam hitungan jam, petugas dari Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi dengan dibantu masyarakat berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan setelah beberapa saat menerima laporan dari masyarakat.

Adalah Popi (33) selaku korban yang merupakan penduduk Jalan Sei Suka Kota Tebingtinggi bersama dengan suaminya hendak mengantri mengisi minyak di SPBU Jalan Soekarno Hatta untuk dijual kembali secara eceran pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu suami korban meninggalkan korban seorang diri dan sepeda motornya dipinggir jalan didepan kolam renang Pondok Kencana, sementara suami korban mengantri di mesin pengisian BBM.

“Sekitar pukul 02.15 WIB, tiba-tiba korban didatangi 2 pria tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor vario. Salah seorang pelaku yang diketahui berinisial RP alias Nomo (34) menghampiri korban dan hendak merampas handphone milik korban, namun dengan cepat korban dapat menghindarinya. Diwaktu bersamaan, pelaku juga merampas sepeda motor korban yang diparkirkan dengan posisi kunci kontak tergantung. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku, hingga akhirnya pelaku dapat menguasai dan membawa sepeda motor tersebut”, sebut Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Korban pun berteriak, dan teriakannya didengar suaminya lalu suaminya mendatangi korban untuk memberi pertolongan. Saat itu suami korban diancam dan ditodong pelaku dengan menggunakan senjata air softgun, sehingga suami korban berhenti untuk mengejar karena merasa takut. Secara bersamaan pelaku RP dan temannya melarikan diri dengan menggunakan 2 unit sepeda motor menuju ke arah Simpang Medan.

Terpisah, masyarakat mendatangi Polsek Padang Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut. Dengan cepat personel Polsek Padang Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriyadi melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada kedua pelaku sampai ke Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku RP tepat disekitar terminal Bandar Kajum berikut sepeda motor milik korban dan senjata air softgun yang digunakan pelaku. Sementara seorang pelaku lagi berhasil melarikan diri menuju arah Medan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku RP berasal dari Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai dan beraksi bersama 1 orang rekannya dengan peran yang berbeda. Peran pelaku RP sebagai perampas dan pelaku lain sebagai mengamati situasi”, sebutnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas menyebutkan saat ini pelaku RP sudah mendekam di RTP Polsek Padang Hilir dan dijerat pasal pencurian dengan kekerasan. Sementara untuk pelaku lain, masih dalam pencarian pihak Polres Tebingtinggi. (ar)