H.Said Hadi Anggota DPRD Deli Serdang Menjadi Saksi Pernikahan Imam dan Sakinah

222

DELI SERDANG (Sumut) ketikberita.com | Resepsi Pernikahan Khairul Imam, Dan Sakinah Putri di gelar di Wisma Kurnia di Jalan Sultan Serdang Desa Sena Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, Minggu 16 Juli 2023.

Dihari ini keluarga besar dari Safarudin Istri Alm Hasnah binti Alhafiz H. Ali dan Zulkifli istri Tisna Laili, dipersatukan dengan ikatan pernikahan antara Khairul Imam dan Sakinah Putri.

Dalam resepsi pernikahan ini turut di hadiri Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Said Hadi Fraksi PKB sekaligus menjadi saksi dalam prosesi ijab qabul, Tuan Kadi Zulkifli S.Ag.

Memulai nasehatnya Kufran SH dari mempelai Wanita menyampaikan bahwa syariat pernikahan adalah nikmat dari Allah SWT untuk manusia untuk memberikan ketentraman.

Kepada pasangan pengantin, Kufran menyampaikan untuk selalu menjaga salat berjamaah dan akan lebih baik lagi untuk bisa saling membangunkan shalat malam atau tahajud.

Drs Hamidi Nur dari mempelai pria menyampaikan beberapa pesan untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, masing-masing pasangan adalah pakaian bagi keduanya, agar saling menjaga dan melengkapi, Insyaallah dalam keluarga akan tegak nilai-nilai Islam,” pesan Hamidi.

Ditengah-tengah acara saat di wawancara, H. Said Hadi SE mengatakan Selamat menempuh hidup baru untuk Khairul Imam dan Sakinah Putri, “semoga menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warrahmah dan cepat mendapatkan momongan.”doa Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi PKB ini

Selesai prosesi ijab qabul rangkaian demi rangkaian digelar, seperti ritual adat melayu yaitu makan nasi ulam, dilanjut dengan berfoto bersama seluruh keluarga dari kedua belah pihak dan di lanjut dengan makan bersama. (As)

Artikulli paraprakRevitalisasi Stasion Kebun Bunga Ditargetkan Selesai Tahun 2024, Tepat Hari Jadi Kota Medan
Artikulli tjetërDukung Ketegasan Bobby Nasution, Sebanyak 15.000 Warga Medan Setuju Polisi Tembak Mati Begal Sadis