Edi Saputra ST Duduk Kembali, Peroleh Suara Unggul di Dapil IV Kota Medan

44

MEDAN ketikberita.com | Caleg DPRD Medan No Urut 1 asal PAN di dapil IV Edi Saputra ST menyampaikan terima kasih banyak kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan sehingga mendapat suara unggul. Dengan memperoleh suara lebih banyak dari Caleg di internal PAN sehingga duduk kembali di DPRD Medan untuk periode 2024-2029.

“Semua itu atas dukungan masyarakat dan ridho yang Maha kuasa. Amanah rakyat akan kita jalankan lebih baik dan maksimal. Kepentingan rakyat menjadi prioritas untuk diperjuangkan,” sebut Edi Saputra ST(foto) kepada wartawan disela sela rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pileg tingkat Kota Medan di Le Polonia Hotel, Selasa (5/3/2024) malam.

Disampaikan Edi, adapun perolehan jumlah suara PAN, Dianya memperoleh suara lebih besar di Caleg PAN Dapil IV sebanyak 8.072 suara. Jumlah tersebut dengan rincian dari Kecamatan Medan Denai = 4.712 suara, Medan Area = 1.918 suara, Medan Kota = 485 suara dan Kec Amplas = 957 suara.

Sedangkan, akumulasi perolehan jumlah keseluruhan suara Partai dan Caleg di Dapil IV mendapat jatah 1 kursi untuk PAN. Maka yang berhak mendapat kursi itu adalah suara Caleg terbanyak yakni Caleg No 1 yakni Edi Saputra ST. Dan perolehan suara ke dua yakni Caleg No Urut 4 yakni 6403 suara.

Edi Saputra juga menyampaikan terima kasih kepada timnya dan relawan yang terus bekerja keras mengamankan suara. Begitu juga kepada sesama Caleg internal yang berhasil membesarkan suara PAN sehingga berhak mendapat kursi di DPRD Medan periode 2024-2029.

“Kita harapkan kebersamaan dan kerjasama membesarkan PAN tetap solid,” kata Edi Saputra ST yang saat ini masih menjabat DPRD Medan di Komisi I membidangi hukum dan pemerintahan. (red)