Dandim 1420 Sidrap Bersama Para Danramil Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri oleh Bawaslu

201

SIDRAP (Sulsel) ketikberita.com | Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol bersama Para Danramil jajaran Kodim 1420 Sidrap mengikuti sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri oleh Bawaslu di Ballroom Al-Gony Hotel Grand Sidny Jalan Muhammad Junaid No. 11 Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritangngae Kabupaten Sidrap. Rabu (17/05/23).

Ada beberapa faktor penyebab pelanggaran selama ini yakni ketidaktahuan oknum ASN, TNI dan Polri bahwa sikap dan tindakannya dapat di kategorikan sebagai pelanggaran netralitas, adanya intimidasi dan tekanan untuk mendukung kandidat tertentu dan secara sadar memberikan dukungan kepada rekan, keluarga, atau atasan dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa mendatang.

Kewenangan Bawaslu menurut pasal 3 perbawaslu 6/2008 : Netralitas pegawai ASN, anggota TNI, dan anggota Polri dapat menjadi obyek pengawasan Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/kota dalam hal tindakan pegawai ASN, TNI dan Polri berpotensi melanggar ketentuan sebagai mana di atur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemilu atau pemilihan serta melanggar kode etik atau disiplin masing-masing lembaga/instansi.

Mantan Ketua Bawaslu RI dan Mantan Ketua DKPP RI Prof. Mohammad S.I.P., M.Si. Menyampaikan “Pemilu merupakan proses pergantian kekuasaan secara damai yang di lakukan secara berkala sesuai dengan amanat konstitusi, semua negara demokrasi pasti menyelenggarakan pemilu tapi tidak semua pemilu berlangsung demokratis”, Kata Prof. Mohammad.

“Ada lima hal besar tren pelanggaran netralitas yakni kampanye atau sosialisasi di medsos, mengadakan kegiatan yg mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon, melakukan foto bersama bakal calon, menghadiri deklarasi bakal calon, melakukan pendekatan kepada parpol terkait pencalonan dirinya atau org lain sbgai calon peserta pemilu pilkada”, ungkap Prof Mohammad.

Dikesempatan yang sama Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol. Menyatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen menjaga dan menyampaikan kepada jajaran personil Kodim Sidrap terkhusus kepada Babinsa yang diwilayah binaan terkait Netralitas TNI dan Netralitas TNI Harga Mati.

“Babinsa merupakan ujung tombak di wilayah binaan, saya akan terus menghimbau jangan terpancing dengan steatment yang dapat menimbulkan hal hal yang tidak diinginkan”, tegas Dandim.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua Bawaslu Kab. Sidrap Asmawati Salam S. Ag, Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf. Andika Ari Prihantoro SE, M.I.Pol, Kapolres Sidrap di wakili Kasi Propam Polres Sidrap Iptu Syamsuddin Arip S. H, Mantan Ketua Bawaslu RI dan Mantan Ketua DKPP RI (Prof. Mohammad S.I.P, M.Si, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Sidrap Andy Syaiful, Kajari Sidrap di wakili Kasi Pidum A. Hariadi Annas S.H, M.H, Kemenag Sidrap di wakili Pengawas Madrasah Herman Bade, Para Kepala OPD se-Kabupaten Sidrap, Para Camat se-Kabupaten Sidrap, Para Danramil Jajaran Kodim 1420/Sidrap, Para Kapolsek Jajaran Polres Sidrap dan Seluruh anggota Bawaslu Kab. Sidrap. (Pen/red)