Curi Lembu Masyarakat, Pria Asal Langkat Dibekuk Polres Tebing Tinggi

43

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Seorang pria dibekuk petugas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi lantaran ketahuan melakukan pencurian hewan ternak lembu milik masyarakat di Simpang Ancol Dusun IV Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) beberapa waktu yang lalu.

Diketahui pria tersebut berinisial AS (26) yang merupakan penduduk asal Kabupaten Langkat dan berprofesi sebagai supir.

Hal ini seperti yang disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (4/4/2024), bahwa pada hari Kamis lalu (15/2/2024) petugas dari Polsek Sipispis menerima laporan dari seorang masyarakat yang telah kehilangan 1 ekor lembu berumur 4 bulan dari areal perkebunan PTPN IV Kebun Gunung Pamela Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.

Menindaklanjutinya, Polsek Sipispis dan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi membentuk tim khusus untuk memburu pelaku pencurian hewan ternak lembu tersebut.

Pada hari Kamis (29/2/2024) pagi, petugas gabungan berhasil menangkap seorang pelaku AS dari persembunyiannya di areal perkebunan PTPN IV Gunung Pamela.

“Menurut pengakuan pelaku AS, dia beraksi tidak sendirian tetapi menjalankan aksinya bersama dengan rekannya yang turut melakukan pencurian lembu sampai saat ini belum tertangkap dan masih dalam pengejaran Polisi”, sebut AKP Agus.

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan bahwa saat ini Pelaku AS sudah mendekam di sel RTP Polsek Sipispis, sedangkan temannya masih dalam pencarian pihak Kepolisian, dan juga pihak Penyidik Polsek Sipispis di bantu oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, sedang mendalami kasus di maksud untuk mengungkap jaringan dari Pelaku Pencurian ternak dimaksud.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan hewan ternak diharapkan Jangan ragu untuk membuat laporan, baik di Polres Tebing Tinggi maupun di Polsek terdekat. Dan dapat juga melalui Call Center 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi 081260664044. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri, bila menemukan pelaku kejahatan silahkan serahkan atau menghubungi nomor tersebut”, tutupnya. (ar)