BPS Sumut Nilai Inflasi Tahunan Oktober 2023 Tertinggi Terjadi di Sibolga

91

MEDAN ketikberita.com | Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut mencatat perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2023.

Statistisi Ahli Utama BPS Sumut, Drs Mifaruddin MSi secara virtual, Rabu (1/11/2023) menyebutkan, inflasi year on year (yoy) terjadi di gabungan lima kota Sumatera Utara.

Kelima kota itu yakni Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan dan Gunungsitoli sebesar 2,60 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,14.

Dari lima kota IHK di Sumatera Utara, inflasi yoy tertinggi terjadi di Sibolga sebesar 4,33 persen dengan IHK sebesar 118,45 dan terendah terjadi di Medan sebesar 2,50 persen dengan IHK sebesar 113,59.

Berdasarkan data BPS Sumut, inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan naiknya seluruh indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,12 persen,

Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,81 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,00 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,31 persen.

Selanjutnya pada kelompok kesehatan sebesar 3,53 persen; kelompok transportasi sebesar 0,51 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,22 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,46 persen.

Inflasi juga terjadi karena adanya kenaikan pada kelompok pendidikan sebesar 2,83 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,90 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,78 persen.

Komoditas utama pemicu inflasi yoy pada Oktober 2023, antara lain beras yakni 0,69 persen, kemudian rokok kretek filter 0,25 persen.

Pemicu lainnya tomat 0,18 persen, daging ayam ras 0,14 persen dan akademi/perguruan tinggi 0,13 persen, demikian juga emas perhiasan, dan bawang putih.

Sedangkan tingkat deflasi month to month (mtm) Oktober 2023 sebesar 0,07 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) Oktober 2023 sebesar 1,22 persen. (red)