Aneh !!! Ketua DPRD dr. Riski Sebut Pasar Lelo Tidak Melanggar Perda Tapi Belum Punya Izin

602

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Terkait keberadaan pasar lelo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai (Sergai) dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan menyebutkan bahwa pasar tersebut tidak melanggar Peraturan Daerah (PERDA) No 7 tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat perbelanjaan dan Toko Swalayan pada saat menerima perwakilan aksi Pemuda Pancasila Sergai di ruang rapat DPRD, Rabu (23/3/2022).

Adapun perwakilan aksi damai Pemuda Pancasila diantaranya Koordinator aksi damai Saipul Amri yang juga Wakil Ketua I MPC Pemuda Pancasila Sergai, Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP Sergai Yudi, SH, MH, Ketua Koti MPC PP Sergai, Ketua Sapma MPC PP Sergai, Srikandi PP Sergai, Ketua PAC PP Sergai, serta pengurus MPC PP sergai lainnya.

Saat di tanya tentang keberadaan pasar lelo melanggar Perda atau tidak, dr. Riski menyebut bahwa pasar tersebut tidak melanggar Perda jawabnya kepada Badan Penyuluhan dan Pembela an Hukum (BPPH PP) Sergai Yudi, SH, MH di hadapan para perwakilan MPC PP Sergai yang ikut bermediasi.

Lanjut, Yudi menanyakan apakah pasar tersebut sudah memiliki izin atau belum dr.Riski menyampai kan masih dalam proses membuat perizinan.

Ditempat terpisah,Yudi,SH MH mengatakan bahwa pernyataan dr. Riski terkait Pasar Lelo belum memiliki izin, “Dengan demikian tidak secara langsung dr. Riski sudah menjawab bahwa pasar tersebut belum memiliki izin, sementara setiap Usaha harus memiliki izin terlebih dahulu baru bisa melakukan aktifitas peradangan”, tegas Yudi.

“Kita ini, nikah dulu, apa kawin dulu”, kelakar Yudi kepada kawan-kawan media

Nah, lanjut Yudi bahwa perumpamaan diatas sama dengan saat kita hendak menjalankan suatu usaha dimanapun berada, baik itu pasar lelo, hendak lah mengantongi izin baru mulai beroperasi.

Aksi Damai kader Pemuda Pancasila Sergai geruduk kantor DPRD Sergai, dengan menyampai kan pernyataan sikap, terkait dengan Statement Anggota DPR RI Romo H. R. Muhammad Syafii yang beredar dari potongan video yang dibagikan oleh akun facebook @Riski Centre, dimana dalam video tersebut Romo Syafii mengatakan bahwa “Bupati perlu diajari Pancasila”.

Akibat dari potongan video tersebut menimbulkan reaksi serta gejolak dari Kader Pemuda Pancasila Kabupaten Serdang Bedagai. Pemuda Pancasila menilai video tersebut sangat tendensius terhadap Bupati Serdang Bedagai yang juga merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Kabupaten Serdang Bedagai.

Untuk itu Pemuda Pancasila Sergai meminta agar Romo Syafii untuk segera mengklarifikasi dan meminta maaf terkait statement yang beredar. Pemuda Pancasila Sergai juga meminta Pertanggung jawaban akun Facebook @Riski Centre yang telah memposting Potongan Video berdurasi 31 detik, sehingga menimbulkan tendensius di masyarakat. (AfGans)

Artikulli paraprakRibuan Kader PP Adakan Aksi Damai Geruduk Kantor DPC Gerindra dan Gedung DPRD Sergai
Artikulli tjetërSebanyak 622 Sarjana IAIN Langsa Di Wisudakan