Analis : Pembiaran Penggunaan Matrial Campur Oleh CV. Kevin Citra Graha Jadi Contoh Buruk Sistem Pengawasan

242

KAB. TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Persoalan Proyek Paving Blok di Kampung Kulung Baya RT 03/01 Desa Sidoko Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Banten yang dikerjakan CV Kevin Citra Graha masih terus berlanjut, Selasa (25/07/2023).

CV. Kevin Citra Graha dituding telah berlaku curang dengan menggunakan matrial campur, warna paving yang tampak belang, serat paving blok yang berbeda, serta kasarnya abu batu seperti krikil yang dibiarkan oleh Pegawas digunakan menurut analis patut diduga karena itu proyek menjadi bacakan

Kepala Divisi Kajian dan Analisa DPD LSM PENJARA PN, Fahrur Rozi secara resmi mengeluarkan keterangan persnya.

“Saya hapal jenis jenis paving dan harga nya, dari hasil cek&ricek saya nyatakan bahwa Matrial yang digunakan oleh CV Kevin Citra Graha campur aduk, artinya ada yang berkwalitas bagus dan ada juga yang berkwalitas rendah, serta kasarnya abu batu yang digunakan seperti krikil, tanpa disapu dibiarkan berserak dipermukaan”terangnya.

Masih kata Rozi “ironisnya, ketika rekan rekan media memberikan kegiatan tersebut, Sandi selaku Pengawas yang ditunjuk dari Dinas Perkim justru tendensius menyalahkan wartawan (Ketua Media Center Balaraja-red), dengan menyebutkan …Kalo memang profesional tegorlah pengawasnya bukan naik berita se-enaknya…. hal ini mengindikasikan buruk sistem pengawasan yang dilakukan”tegar sang Analis sembari menikmati kopi morning pagi ini

Sementara itu, Deden yang disebut sebut sebagai pelaksana dari CV Kevin Citra Graha hingga publikasi ini terbit belum dapat mengklari dugaan penggunaan matrial campur. (Sn/Ts)