Home / Ketik Berita / Provinsi / Aceh / Aceh Singkil Raih Predikat Baik dalam Penilaian Kinerja PTSP 2026

Aceh Singkil Raih Predikat Baik dalam Penilaian Kinerja PTSP 2026

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil meraih predikat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terhadap pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia.

Sertifikat hasil penilaian diserahkan secara daring pada 12 Oktober 2026 setelah melalui tahapan monitoring, evaluasi, dan penilaian yang melibatkan pelaku usaha, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Singkil, Aidil Yudi Irawan, S.E., Ak., M.Si., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dukungan Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta sinergi seluruh SKPK terkait.

“Predikat Baik ini merupakan hasil kerja bersama sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan. Penilaian dari pelaku usaha dan investor juga menjadi bahan evaluasi untuk memastikan pelayanan semakin sesuai dengan kebutuhan dunia usaha,” ujar Aidil.

Ia menegaskan, digitalisasi layanan, kepastian hukum, efisiensi waktu, dan keamanan merupakan faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Karena itu, DPMPTSP Aceh Singkil akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyederhanakan proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Capaian ini menjadi pemacu semangat untuk meraih predikat Sangat Baik pada tahun berikutnya. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan perizinan yang transparan, mudah, pasti, dan terpercaya,” tutup Aidil.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap peningkatan kualitas pelayanan perizinan dapat memperkuat kepercayaan investor, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (R84)