Home / Ketik Berita / Ekonomi & Bisnis / Kepala Perwakilan BI Sumut, Dengan Qresto Pajaknya Masuk Full Tingkat Kebocoranya Rendah

Kepala Perwakilan BI Sumut, Dengan Qresto Pajaknya Masuk Full Tingkat Kebocoranya Rendah

MEDAN ketikberita.com | Qresto (Quick Response Electronic Splitting System For Tax Optimization). Sebuah sistem pembayaran pajak daerah yang menerapkan mekanisme split bill (pemisahan tagihan) secara real-time.

Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara kolaborasi dengan Bank Sumut meluncurkan QRESTO, sistem pembayaran pajak pada sektor hotel, restoran dan kafe (Horeka) di Sushi Tei, Sun Plaza Medan Senin (27/4/2026).

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Rudy Brando Hutabarat (foto) mengucapkan terima kasih kepada Walikota Medan Rico Wass dan jajarannya yang energik sehingga beberapa program dapat dilaksanakan.

Kenapa BI serius dorong ini, Rudy mengatakan lihat konstelasi sekarang Pemda anggaran terbatas, padahal pembangunan tak bisa terbatas. Pembangunan harus dijalankan terus. “Ujungnya bagaimana meningkatkan PAD dengan teknologi,” kata Rudy.

Menurut hemat kami, tambah Rudy, PAD sangat besar dari pajak makanan hotel dan restoran. “Makanya kami buat QRESTO.,” ungkap Rudy.

“Ketika kita menggunakan QRIS di sini maka duitnya langsung dipilah mana untuk makanan dan pajak. Langsung bisa dilihat berapa pajaknya,” jelas Rudy.

Menurut Rudy, dengan menggunakan QRESTO, langsung pajaknya masuk full, utuh. “Tingkat kebocoran jadi rendah,” tegasnya.

QRESTO memang dibuat agar pemisahan pajaknya bisa cepat, utuh, akurat, aman dan nyaman. “Karena tak perlu lagi menghitung pajak.QRISnya satu, manfaatnya banyak,” ujar Rudy berpromosi.

Rudy menambahkan pihaknya akan terus melakukan ekstensifikasi QRESTO dengan pajak parkir dan intensifikasi akan dibuat di sejumlah daerah di Sumut. “Ini juga tunjukkan ke publik, nyatanya kolaborasi itu bisa dilakukan,” kata Rudy.

Hadir pada launching QRESTO tersebut Walikota Medan Rico Wass, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut Sandhy Sofian, Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan Jimmy Ardianto dan Kepala Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara Yovvi Sukandar. (red)