SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) M. Nur Bawean didampingi Sekretaris Aziz Tanjung meminta TNI,Polri dan Jaksa untuk melakukan pemeriksaan terhadap kelangkaan pupuk subsidi sebagaimana dikeluhkan oleh petani di Kecamatan Sei Rampah.
Ia menilai masalah ini perlu disikapi serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH) mengingat pupuk merupakan kebutuhan primer bagi petani untuk meningkatkan hasil produksi.
” Pemerintah daerah ini diminta untuk memanggil para distributor dan pemilik kios pupuk yang mendistribusikan pupuk subsidi ke para petani “tegas M. Nur, Rabu (11/10/2023).
Ia juga berharap APH tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kelangkaan pupuk, tapi juga turut melakukan pemeriksaan keberadaan beras yang diolah oleh kilang-kilang padi, hal ini sebagai bentuk pencegahan terhadap masuknya beras dari luar daerah bahkan luar negeri yang diduga berasal terbuat dari plastik dan tingginya harga beras tersebut.
Kita berharap Pemerintah daerah dan APH tidak kecolongan nantinya, kasihan masyarakat jika mengkonsumsi beras terbuat dari plastik sebab bisa menimbulkan penyakit.
“Kita sungguh sedih mengetahui masih bebasnya beras dari luar daerah masuk ke Sergai. Padahal Sergai merupakan Lumbung Padi dan Swasembada. Nah, muncul pertanyaan kemana beras Sergai yang mutunya sangat bagus tersebut.”
Selanjutnya kata M. Nur, mengenai pupuk dan beras ini harus menjadi perhatian semua pihak dan sangat diharapkan jangan terlena dengan dalih Swasembada. Tapi kenyataannya beras hasil dari petani tidak diketahui kemana saja dijual. Ini harus diawasi dengan benar dan pihak berkompeten tidak hanya berbicara dari data, tapi kenyataan masyarakat terus mempertanyakan kemana saja beredar beras dari para petani Sergai disalurkan.
Sementara sebelumnya, baru terungkap penyebab langka pupuk subsidi NPK Phonska. Kelangkaan ini ternyata salah satu penyebabnya alokasi Pupuk Subsidi NPK Phonska dari Pemerintah Pusat hanya 53% diberikan dari jumlah kebutuhan petani Sergai.
Hal itu disampaikan Kadis Pertanian Sergai melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Sergai Fatur, Selasa (10/10/2023).
Setiap petani tidak akan bisa dikurangi jatahnya dan tidak juga bisa dilebihkan. Semua distribusi pupuk subsidi itu berpedoman dengan SK Bupati.”jelasnya. (Nasfi)