HAMPPI Laporkan Dugaan Perambah Hutan Mangrove ke Polres Sergai

474

SERGAI (Sumut) ketikberita.com | Himpunan Masyarakat Pelestari Pantai (HAMPPI) Kabupaten Serdang Bedagai melaporkan dugaan perambah hutan mangrove di wilayah Lubuk Pulai Pantai Burung, Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai ke Polres Sergai.

Ketua HAMPPI Sergai Rojali kepada awak Media Kamis (21/4/2022) mengatakan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sergai melalui surat resmi dari HAMPPI pada hari Senin (28/3/2022) dengan melampirkan bukti-bukti foto perambahan hutan mangrove di desa Bagan Kuala yang di duga dikomandoi oleh mantan anggota DPRD Sergai Z yang juga sekaligus sebagai ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kab Sergai.

“Pada hari Minggu (20/4/2022) terjadi pengrusak an,perambahan hutan mangrove di Desa Bagan Kuala tepatnya di Pantai Burung yang dikomandoi oleh Z selaku ketua KNTI Kab Sergai jadi saya meminta kepada Kapolres Sergai untuk segera menindak pelaku pengrusakan tersebut” papar Rojali.

Rojali mengatakan pada tahun 2010 lalu HAMPPI melakukan penanaman 2000 pohon mangrove di lokasi Pantai Burung tersebut. Hingga pohon itu tumbuh besar sangat bermanfaat guna menganti sipasi abrasi. Namun sangat di sayangkan setelah pohon tersebut besar malah dirusak dan dirambah.

” Tahun 2010 puluhan massa HAMPPI menanam pohon mangrove tersebut guna melestarikan hutan, kini malah ada pula kelompok yang merusak sedangkan HAMPPI masih mempertahankan kelestarian hutan tersebut dengan menanam mangrove, jika Polres Sergai tidak serius menangani kasus ini maka saya akan surati Kapolri dan Presiden” paparnya lagi.

HAMPPI pada tahun 2010 lanjut Rojali juga pernah melaporkan perambahan hutan mangrove di lokasi tersebut, laporan yang di proses oleh pihak kepolisian menetapkan 1 orang tersangka hingga lanjut ke meja hijau ” Jadi saya pesan jangan coba-coba merusak hutan yang sudah di lestarikan oleh HAMPPI jika tidak ingin berurusan dengan hukum” tegas Rojali.

Kapolres Sergai AKBP. Dr. Ali Machfud dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp Kamis (21/4/2022) membenarkan laporan tersebut dan masih lidik.

Zulham di konfirmasi wartawan melalui layanan WhatsApp Kamis (21/4/2022) membenarkan ada melakukan pembabatan rumput, membersihkan tanaman liar sebagai akses menuju program ketahanan pangan inisiatif masyarakat nelayan yang marginal, yakni membuat empang paluh untuk tambahan ekonomi nelayan dalam antisipasi tidak melaut akibat cuaca buruk.

” Disini kami atas nama Kelompok Tani Hutan ” Sumber Baru” beranggotakan 400-an terbagi 40 kelompok mengklarifikasi tuduhan perambahan hutan tersebut dan hanya membuka jalan seluas 2 meter dengan panjang 50 meter menuju lokasi perencanaan empang paluh dan budi daya kerang dara bukan berhektar-hektar jika terus terjadi pelaporan atas yg di duga sebagai tuduhan sebagai perambah hutan maka kami berencana akan membuat somasi. Ucap Zulham.

Disinggung adanya pohon mangrove yang ditebang dengan jumlah banyak saat awak media kelokasi. Zulham enggan menepis ” Boleh kita bawakan langsung dugaan penebangan yang di maksud apa yang di tebang dan berapa luasnya” papar Zulham. (AfGans)

Artikulli paraprakBupati Sergai Keluarkan SE Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Artikulli tjetërJalin Silaturahmi, Babinsa Peunaron Anjangsana ke Kantor Desa Binaan